spot_img

Ketua Komisi II Nilai Baik LHP Bankeu Parpol

BERANDA.CO – Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengapresiasi LHP bankeu untuk parpol tahun 2022 oleh BPK RI Perwakilan Kaltim yang dinilai baik.

Dari LHP itu, menurutnya, sudah sesuai harapan. Akan tetapi berkaitan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Kaltim perlu didukung sistem pelaporan secara terbuka. “Secara keseluruhan, partai yang menerima bantuan laporannya bagus semua, hal ini yang harus tetap dipertahankan,” pintanya.

Untuk diketahui, besaran bankeu parpol di 2023 mengalami perubahan besaran nominal. Dari yang sebelumnya hanya sebesar Rp 1.200 per suara bagi parpol yang memiliki kursi di lembaga legislatif, kini bantuan itu naik menjadi Rp 5 ribu per suara. Menanggapi hal itu akan meningkatkan persaingan antar parpol untuk dapat menghimpun perolehan suara sebanyak-banyaknya. “Artinya parpol akan berlomba-lomba meraih suara terbanyak,” jelasnya.

BACA JUGA  Komisi III Usul Bankeu untuk Perbaikan Jalan di Kubar

Bagi politisi Partai Golkar ini, parpol juga bagian dari suatu lembaga yang mewakili masyarakat. Sehingga bankeu itu juga dinilai penting untuk sebuah parpol. Menurutnya dari bankeu juga sudah cukup membuktikan pemerintah memberikan dukungan penuh kepada setiap masyarakatnya. “Parpol ini kan repersentasi dari masyarakat, ini jadi suporting pemerintah kepada parpol,” ujarnya.

Nidya Listiyono menekankan, bankeu di 2023 ini agar dapat diperhatikan oleh setiap parpol yang menerima dan dapat mengalokasikan anggaran tersebut pada dua sektor. “Yaitu diperuntukan bagi pendidikan politik kepada masyarakat dan operasional parpol agar dapat terlibat aktif dalam penguatan demokrasi,” tutupnya. (adv)

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog