Home BERITA KALTIM Kepala SMA 16 Samarinda Bongkar Standar Ideal Sekolah Unggulan

Kepala SMA 16 Samarinda Bongkar Standar Ideal Sekolah Unggulan

0
Kepala SMA Negeri 16 Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd. (FOTO: Abe)

BERANDA.CO, Samarinda – Sekolah Unggulan di Kalimantan Timur bukanlah sekadar label, tetapi harus menjadi representasi mutu pendidikan yang sesungguhnya. Hal itu ditegaskan Kepala SMA Negeri 16 Samarinda, Dr. Abdul Rozak Fahrudin, M.Pd, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/1/2026).

Menurut Abdul Rozak, wacana sekolah unggulan Kaltim selama ini kerap terjebak pada nama besar. Padahal, sekolah unggulan seharusnya memiliki keunggulan spesifik, baik dari sisi akademik maupun pembentukan karakter peserta didik.

“Keinginan publik itu sebenarnya sederhana, sekolah berkualitas itu seperti apa. Unggulan itu harus jelas, unggul di bidang apa, bisa akademik, bisa juga karakter,” ujar Abdul Rozak.

Ia menilai, jika pemerintah daerah serius ingin menghadirkan sekolah unggulan berkualitas, maka harus dimulai dari penetapan standar yang tegas dan terukur, termasuk dari sisi pembiayaan. Menurutnya, sekolah unggulan tidak bisa disamakan dengan sekolah reguler.

“Kalau sekolah unggulan, standar pembiayaannya harus jelas. Misalnya per bulan Rp2.500.000 per siswa, itu standar minimal. Tidak boleh kurang kalau memang ingin menuju kualitas,” jelasnya.

Tak hanya soal biaya, proses penerimaan peserta didik baru juga harus dirancang transparan dan dapat diakses publik. Seluruh tahapan, mulai dari kuota hingga pengumuman hasil seleksi, wajib diumumkan secara terbuka.

“SOP penerimaan murid baru harus transparan. Publik bisa membuka akses, siapa yang diterima harus dipublikasikan, kuota berapa juga harus diumumkan,” tegasnya.

Dari sisi manajemen kelas, Abdul Rozak menilai sekolah unggulan sebaiknya tidak menampung siswa terlalu banyak. Pembatasan jumlah peserta didik dinilai penting agar pembinaan akademik dan karakter bisa berjalan maksimal.

“Saya cenderung sekolah unggulan itu siswanya tidak banyak. Satu kelas mungkin 32 siswa, dua atau tiga kelas saja. Itu benar-benar unggulan, akademiknya didesain,” katanya.

Kualitas guru juga menjadi penentu utama. Ia menekankan, pendidik di sekolah unggulan harus melalui seleksi ketat dengan standar pendidikan minimal magister (S2) yang linier dan uji kompetensi oleh tim independen.

“Input muridnya sudah bagus, maka gurunya harus lebih bagus lagi. Harus dites oleh tim independen, bisa melibatkan dinas dan perguruan tinggi,” ujarnya.

Selain sumber daya manusia, infrastruktur dan kurikulum juga wajib memenuhi delapan standar nasional pendidikan. Penguatan bahasa Inggris dan pendidikan karakter, menurutnya, harus menjadi bagian integral dari kurikulum sekolah unggulan.

“Sarana prasarana harus clear, kurikulumnya oke. Ada penguatan bahasa Inggris dan karakter, itu harus muncul,” tambahnya.

Lebih jauh, Abdul Rozak menegaskan bahwa sekolah unggulan tidak seharusnya puas hanya bersaing di level kota. Ajang kompetisi idealnya diarahkan minimal antarprovinsi atau antar sekolah unggulan.

“Kalau sudah mengaku sekolah unggulan, lomba tingkat kota sebaiknya tidak ikut. Minimal antarprovinsi atau antar sekolah unggulan,” ucapnya.

Gagasan paling progresif yang ia tawarkan adalah penerapan sistem boarding school secara penuh. Dengan sistem asrama, pembinaan siswa dapat berlangsung selama 24 jam, termasuk pengembangan minat, bakat, dan karakter di luar jam pelajaran formal.

“Sekolah unggulan seharusnya boarding total. Di malam hari bisa dikontrol, ada pembinaan, guru dan pemateri handal hadir untuk pengembangan pengetahuan,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version