BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi, menjelaskan peran penting UPTD dalam pengelolaan sarana dan prasarana olahraga di wilayahnya. Dalam penjelasannya saat dijumpai di lantai dasar Kadrie Oening Tower Kota samarinda, Junaedi menekankan bahwa pengelolaan yang baik akan mendukung pengembangan olahraga di Kaltim.
“Prasarana olahraga meliputi venue-venue, fasilitas pendukung, dan stadion yang diperlukan untuk kegiatan olahraga,” kata Junaidi. Kemudian ia merinci bahwa terdapat perbedaan antara venue indoor dan outdoor, yang masing-masing memiliki spesifikasi dan penunjang tersendiri. Venue indoor seperti gedung olahraga memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan venue outdoor.
Lebih lanjut, Junaidi menjelaskan bahwa untuk sarana olahraga, seperti peralatan cabang olahraga (cabor), menjadi tanggung jawab bidang olahraga di Dispora. “Contohnya, untuk cabang hoki, peralatan seperti stik hoki itu diurus oleh dinas terkait. Sedangkan UPTD fokus pada pengelolaan prasarana,” jelasnya.
Junaidi membeberkan, UPTD Pengelola Prasarana Olahraga Kaltim memiliki ruang lingkup kerja yang meliputi Stadion Utama Palaran dan Stadion Gelora Kadrie Oening. Meskipun kedua stadion ini menjadi tanggung jawab UPTD, setiap daerah di Kaltim juga memiliki Dispora masing-masing yang bertanggung jawab atas sarana dan prasarana di wilayahnya.
“Tapi kalo kita lihat seyogya sih se-Kalimantan Timur tetapi kita kan masing-masing punya wilayah. Ada Dispora-disporanya (Dispora Kabupaten/Kota: red),” ujar Junaidi.
Sehingga diakuinya kalau tanggung jawab itu masing-masing Dispora. “Sedangkan untuk se-Kalimantan Timur untuk sarana dan prasarananya ada dibidang prestasi. Disitu ada seksi sarana-prasarana,” tandasnya. (red/adv)