BERANDA.CO – Keberadaan jalan nasional yang mengalami kerusakan di Kabupaten Kutai Timur akan ditinjau. Kepastian ini diungkap Romadhony Putra Pratama, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.
Kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, jalan nasional yang akan ditinjau adalah jalan poros yang terletak di Kecamatan Sangatta Utara menuju Kecamatan Bengalon.
“Dalam waktu dekat ini, kami segera melakukan kunjungan untuk meninjau jalan poros Sangatta-Bengalon yang merupakan jalan nasional untuk melihat sejauh mana kerusakannya,” katanya.
Romadhony Putra Pratama mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memetakan seberapa parah jalan poros yang berstatus jalan nasional. Pasalnya, akses jalan ini kerap kali dilintasi truk-truk pengangkut alat berat perusahaan tambang di wilayah sekitar.
Kunjungan Komisi III DPRD Kaltim nanti, urai Romadhony Putra Pratama, dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim. Makanya selain melakukan kunjungan ke Kabupaten Kutim, rombongan juga meninjau jalan poros antara Kecamatan Long Bagun di Kabupaten Kutai Barat menuju Kecamatan Long Pahangai di Kabupaten Mahakam Ulu.
“Sebenarnya perbaikan jalan nasional di wilayah Kaltim dengan dialokasikan anggaran Rp 1,8 triliun. Anggaran tersebut belum cukup untuk memantapkan jalan-jalan secara keseluruhan di 2023,” ujarnya.
“Namun hal tersebut perlu diapresiasi karena ada peningkatan nilai alokasi anggaran sebesar Rp 300 miliar dibanding 2022 yang hanya Rp 1,5 triliun,” pungkas Romadhony Putra Pratama. (*)