
BERANDA.CO, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Fuad Fakhrudin, membacakan laporan reses DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-48 pada Senin (1/12) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Momentum tersebut tidak sekadar formalitas, melainkan rangkuman suara warga yang selama ini menjadi dasar arah pembangunan di tingkat provinsi.
Fuad menegaskan, reses merupakan salah satu instrumen penting bagi dewan untuk memahami persoalan nyata di lapangan—mulai dari kebutuhan dasar infrastruktur hingga dukungan terhadap sektor sosial, ekonomi dan kemasyarakatan.
“Reses adalah mekanisme formal untuk menampung langsung aspirasi masyarakat. Semua masukan yang kami terima menjadi bahan penting bagi DPRD dalam penyusunan kebijakan pembangunan,” katanya.
Pelaksanaan reses, sambung Fuad, memiliki landasan hukum yang kuat. Kegiatan tersebut diatur dalam Peraturan DPRD Kaltim Tahun 2020 Pasal 76, dan berpedoman pada PP Nomor 84 Tahun 2017 terkait hak keuangan DPRD yang mendukung tugas-tugas representasi rakyat, termasuk penyerapan aspirasi di daerah pemilihan.
“Setiap aspirasi yang kami terima disampaikan kembali kepada masyarakat dan diteruskan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bagian dari perencanaan program,” jelas legislator asal dapil Samarinda ini.
Ia menegaskan, penyampaian laporan publik merupakan bagian dari transparansi dan wujud akuntabilitas DPRD sebagai wakil rakyat yang dipercaya memperjuangkan kepentingan daerah.
Fuad juga merinci bahwa sebagian besar aspirasi masyarakat masih berkaitan dengan kebutuhan dasar. Pada sektor infrastruktur, warga meminta perbaikan jalan antar-kecamatan, penanganan banjir, pembangunan jaringan air bersih, serta peningkatan sarana telekomunikasi dan kelistrikan. Kebutuhan tersebut dinilai mendesak mengingat konektivitas wilayah Kaltim yang sangat bergantung pada jalur darat.
Bidang pendidikan juga tidak kalah banyak disuarakan. Warga menuntut pemerataan sarana sekolah, penambahan tenaga pendidik, peningkatan fasilitas pendidikan, hingga bantuan beasiswa dan penunjang belajar.
Di sisi kesehatan, aspirasi berkisar pada ketersediaan fasilitas layanan dasar, distribusi tenaga medis, serta peningkatan pelayanan puskesmas yang dianggap masih belum merata di beberapa wilayah.
Adapun aspirasi sosial dan ekonomi turut mewarnai pertemuan reses, seperti dukungan untuk pelaku UMKM, bantuan pemberdayaan ekonomi keluarga, serta permintaan fasilitas bagi kelompok tani dan nelayan.
Fuad menyampaikan bahwa dinamika pembangunan di Kaltim sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan penduduk, terutama sejak proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Mobilitas pendatang meningkatkan kebutuhan infrastruktur dan memperluas beban layanan publik di sejumlah daerah.
Selain itu, beberapa wilayah melaporkan persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, drainase, hingga perbaikan jalan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Kondisi geografis Kaltim yang luas membuat pemerataan pembangunan menjadi tantangan tersendiri. Namun aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa infrastruktur dasar masih menjadi prioritas,” terangnya.
Karena itu, Fuad berharap laporan tersebut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan pembangunan tahun berikutnya.
“Semoga laporan ini menjadi bahan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran. Semua aspirasi masyarakat harus menjadi pijakan dalam membangun Kaltim ke depan,” tandas Anggota Komisi IV ini. (adv/red)


