Home BERITA KALTIM DPRD Kaltim Resmi Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025, Rapat Malam Jadi...

DPRD Kaltim Resmi Sahkan Agenda Masa Sidang II 2025, Rapat Malam Jadi Alternatif

0
Rapat Paripurna ke-21, bahas agenda strategis dan penyesuaian jadwal rapat malam. (Abe)

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggelar Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ini digelar di Gedung D, lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, dan membahas pengesahan agenda kegiatan Masa Sidang II tahun 2025.

Agenda tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim yang telah dilangsungkan pada 30 Juni 2025. Dalam sidang, Banmus menetapkan jadwal kerja yang telah dibagikan kepada seluruh anggota legislatif.

“Telah kita ketahui bersama bahwa Banmus DPRD Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan yang akan dilaksanakan pada masa sidang ini,” ujar Hasanuddin saat rapat.

Selama jalannya paripurna, sejumlah anggota dewan turut menyampaikan saran, termasuk penambahan agenda rapat gabungan komisi yang membahas kasus penyerobotan lahan secara ilegal di kawasan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul).

Selain itu, ada juga usulan penyesuaian waktu rapat internal agar dapat digelar pada malam hari, demi memaksimalkan kehadiran dan partisipasi para anggota.

“Usulan dari beberapa teman tadi kita sepakati untuk menambahkan jadwal rapat gabungan selain rapat badan dan pansus. Kita juga akan upayakan rapat paripurna internal bisa dilaksanakan malam hari,” tambah Hasanuddin.

Ketua DPRD Kaltim juga kembali menekankan pentingnya kehadiran dan partisipasi aktif anggota dewan dalam setiap agenda yang telah disusun.

“Kami berharap anggota dewan dapat hadir dan berkontribusi aktif, terutama dalam rapat gabungan komisi yang penting untuk meningkatkan sinergi antar fraksi,” katanya.

Di akhir rapat, Hasanuddin meminta persetujuan forum untuk mengesahkan seluruh agenda kegiatan Masa Sidang II DPRD Kaltim tahun 2025, yang kemudian disetujui oleh seluruh peserta rapat.

“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada seluruh anggota Dewan, apakah agenda kegiatan DPRD Masa Sidang II tahun 2025 dapat diterima dan disetujui?” ujarnya, yang disambut persetujuan kolektif anggota dewan.

Rapat Paripurna ke-21 ini enetapkan arah dan prioritas kinerja DPRD Kaltim selama Juli hingga Agustus 2025, dengan harapan setiap keputusan yang diambil dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version