spot_img

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna, Resmi Umumkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Jumat (7/2/2025) di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Kaltim. Agenda utama rapat ini adalah pengumuman hasil penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim yang telah menetapkan hasil Pilgub Kaltim 2024. Dengan pengumuman ini, proses administratif penetapan kepala daerah telah resmi diselesaikan dan akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

“Hari ini kami telah mengesahkan hasil yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU. Dengan demikian, seluruh proses penetapan gubernur telah selesai, termasuk penyelesaian potensi sengketa yang mungkin muncul dalam proses tersebut,” ujarnya dalam rapat.

BACA JUGA  Komitmen Ekti Imanuel, Bantuan untuk 22 Rumah Ibadah di Kubar dan Mahulu

Pengesahan Cepat Sesuai Regulasi

Menanggapi keputusan untuk menggelar rapat paripurna sehari setelah pengumuman KPU, Hasanuddin menjelaskan bahwa langkah ini diambil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

“Peraturan menetapkan bahwa pengesahan hasil pemilihan harus dilakukan paling lambat tiga hari setelah penetapan oleh KPU. Jika dalam lima hari belum diparipurnakan, maka pemerintah pusat yang akan mengambil keputusan. Oleh karena itu, kami melaksanakannya hari ini agar tetap sesuai dengan regulasi,” jelasnya.

Harapan untuk Sinergi dengan Gubernur Terpilih

Hasanuddin juga menyampaikan harapannya agar gubernur terpilih dapat membangun komunikasi yang lebih erat dengan DPRD Kaltim demi kepentingan masyarakat.

“Kami berharap gubernur terpilih dapat menjalin komunikasi yang lebih aktif dengan DPRD sehingga tercipta koordinasi yang baik. Semua ini demi kepentingan masyarakat Kaltim,” ujarnya.

BACA JUGA  Paripurna ke 5, Sejumlah Fraksi Sampaikan Pandangan

DPRD Kaltim juga menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan gubernur terpilih yang sejalan dengan kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD memiliki berbagai program yang telah dirancang untuk kepentingan masyarakat, dan kami tentu akan mendukung kebijakan gubernur yang membawa manfaat bagi Kalimantan Timur,” tambahnya.

Menunggu Jadwal Pelantikan

Setelah rapat paripurna ini, tahap selanjutnya adalah menunggu jadwal resmi pelantikan gubernur dan wakil gubernur Kaltim periode 2025-2030. (Red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog