spot_img

DPRD Kaltim Finalisasi Kode Etik dan Tata Beracara, Subandi: Etika Adalah Cermin Lembaga

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) resmi menuntaskan revisi Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK) dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang Kedua Tahun 2025 yang digelar Senin (23/6/2025). Agenda penting ini menandai langkah serius DPRD dalam memperkuat etika dan integritas di lingkungan legislatif.

Dalam rapat tersebut, Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan pentingnya menjaga nama baik lembaga melalui standar etika yang lebih tegas dan relevan.

“Menjaga kehormatan, marwah, dan kredibilitas bukan sekadar simbol—itu amanat,” ujar Subandi ditemui usai kegiatan.

Pembaruan Kode Etik dan Tata Beracara ini mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2018, serta Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025. Subandi menjelaskan, seluruh revisi diarahkan untuk memperkuat dasar hukum dan memperjelas batasan sikap serta perilaku anggota dewan.

BACA JUGA  Keputusan Final BK DPRD Kaltim Soal Kasus Andi Satya dan Darlis Pattalongi

Menurutnya, nilai-nilai utama seperti kejujuran, tanggung jawab, dan keteladanan menjadi inti dari seluruh aturan yang disusun ulang. Penyesuaian redaksional dilakukan demi memperjelas sanksi terhadap pelanggaran serta mempermudah proses penanganan etika.

Pada sisi teknis, dokumen Tata Beracara BK mengalami penyederhanaan prosedur. Aduan masyarakat kini ditangani secara lebih efisien, termasuk melalui tahap mediasi sebelum dilanjutkan ke investigasi formal.

“Etika menjadi cermin kualitas kelembagaan kita di mata publik,” tegas legislator asal Fraksi PKS ini.

Ia menambahkan, pembaruan ini juga memuat prinsip praduga tak bersalah dan hak pembelaan, untuk memastikan bahwa proses etik tetap berjalan secara adil dan tidak mencederai martabat anggota.

BK DPRD Kaltim resmi mengusulkan agar dokumen ini ditetapkan sebagai Peraturan DPRD, agar menjadi dasar hukum yang kokoh dalam menjalankan fungsi pengawasan internal.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Soroti Kemampuan SDM Lokal

Dengan finalisasi ini, DPRD Kaltim memasuki fase baru dalam perbaikan tata kelola kelembagaan. Publik kini menaruh harapan besar pada akuntabilitas, dan DPRD menunjukkan bahwa mereka siap menjawab tuntutan tersebut.

“Komitmen kami adalah menjaga kehormatan lembaga, tanpa kompromi, tapi tetap menjunjung asas keadilan,” tambah Subandi. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog