BERANDA.CO, Samarinda – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim merencanakan penambahan sebanyak 2.450 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Langkah ini diambil untuk meningkatkan status para guru yang sebelumnya hanya berstatus honorer.
Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, menjelaskan bahwa penambahan jumlah PPPK ini bertujuan memberikan pengakuan yang lebih baik kepada para guru yang sebelumnya bekerja sebagai honorer. Meski demikian, peningkatan ini tidak dapat mengatasi kekurangan guru secara substansial. Kurniawan menekankan bahwa penyelesaian yang lebih efektif adalah penerimaan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) secara langsung.
“Meski adanya penambahan PPPK ini, tidak secara langsung menyelesaikan kekurangan guru di Kaltim,” kata Kurniawan.
Dalam konteks ini, Disdikbud Kaltim akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim dan pemerintah pusat untuk mengidentifikasi kekurangan guru di Benua Etam. Proses ini melibatkan pemetaan kebutuhan guru dan formulasi strategi terbaik untuk mengisi posisi yang dibutuhkan.
Kurniawan mengungkapkan bahwa situasi tenaga pengajar di Kaltim saat ini masih menyesuaikan dengan dana dan kemampuan Pemprov Kaltim. Meski begitu, ia berharap adanya penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depannya dan mengajukan dukungan dari berbagai pihak terkait, termasuk BKD dan pemerintah pusat.
“Kami berharap ada penambahan tenaga pengajar di Kaltim ke depan,” pungkasnya.
Perlu dicatat, saat ini terdapat 1.192 guru PPPK di Kaltim, dengan penambahan 75 orang pada tahun 2023. Rencananya, pada tahun 2024, akan diajukan penambahan sebanyak 2.450 guru PPPK. (adv)


