BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Agus Tianur, telah mengumumkan kesiapan pihaknya dalam menghadapi bencana di wilayahnya dengan melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penanggulangan Bencana. TRC adalah kelompok yang terdiri dari personel terlatih dan dilengkapi peralatan yang memadai untuk melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana. Hal ini ditegaskan oleh Agus Tianur dalam pernyataannya.
“TRC adalah tim yang terdiri dari personil yang terlatih dan memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan pencarian, pertolongan, dan evakuasi korban bencana,” kata Agus Tianur
Penyusunan TRC mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana yang menetapkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah bertanggung jawab atas penanggulangan bencana. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas komando, koordinasi, dan pelaksanaan penanggulangan bencana dalam wilayahnya, BPBD wajib memiliki TRC yang siap bergerak sewaktu-waktu dan di mana pun diperlukan.
“BPBD sebagai lembaga yang mempunyai fungsi komando, koordinasi, dan pelaksanaan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dalam wilayahnya harus memiliki TRC yang siap bergerak kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
TRC mengacu pada regulasi, seperti Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat dan Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi. Tim ini diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan situasi bencana dan melaksanakan peran, fungsi, dan tugas di lapangan dengan baik.
“TRC harus dapat melaksanakan tugas secara cepat dan tepat sesuai dengan perkembangan kondisi bencana yang terjadi dan dapat melaksanakan peran, fungsi, dan tugas di lapangan dengan baik,” tuturnya.
BPBD Kalimantan Timur berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat yang terdampak bencana dengan mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya. Agus Tianur juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya penanggulangan bencana dengan meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan partisipasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi bencana. Dengan adanya TRC, diharapkan penanganan bencana dapat menjadi lebih efisien dan efektif serta dapat menyelamatkan nyawa dan harta benda masyarakat setempat. “Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan penanggulangan bencana dengan cara meningkatkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan partisipasi dalam upaya mitigasi dan adaptasi bencana,” pungkasnya. (adv)
