BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Timur, Agus Tianur mengungkapkan bahwa Provinsi Kaltim telah menerapkan konsep pembangunan hijau sejak tahun 2010, yang merupakan paradigma kebijakan inovasi dan investasi hijau hal ini diungkapkannya saat mengikuti secara dari Focus Group Discussion (FGD) tentang pelaksanaan program penurunan emisi setelah pelaksanaan Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF).
Nampak hadir Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Provinsi Kaltim, Andik Wahyudi. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur dan Dewan Daerah Perubahan Iklim (DDPI) Kalimantan Timur.
“Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Bappeda Kalimantan Timur dan DDPI Kalimantan Timur,” ungkap Agus biasa disapa.
Selain melaksanakan FCPF-CF kegiatan juga diisi dengan penjaringan isu lingkungan hidup dalam RPJPD Provinsi Kaltim.
Agus menilai hal yang dilakukan ini adalah langkah penting untuk mendorong perkembangan ekonomi yang inklusif, mencapai pembangunan berkelanjutan yang lebih optimis, dan memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi selaras dengan pelestarian lingkungan hidup. Hal ini sesuai dengan visi pembangunan Pemerintah Daerah.
Ketua Pokja Adaptasi Perubahan Iklim DDPI Kalimantan Timur, Mustofa Agung Sardjono, menekankan pentingnya peran BPBD Kaltim dalam mengatasi dampak yang diakibatkan oleh pembangunan. Dia menyadari bahwa setiap kegiatan, baik atau buruk, memiliki dampak langsung, dan peran BPBD yang memiliki pengalaman dan cakupan kerja yang luas sangat diperlukan untuk menjadi mitra yang dekat dengan sektor lainnya.
Sebagai informasi program FCPF-CF yang saat ini sedang dilaksanakan di Kaltim (2020-2024) berfokus pada pengurangan emisi yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan. Tujuan FGD ini adalah untuk mendapatkan masukan dan saran terkait dengan kelangsungan program penurunan emisi setelah pelaksanaan FCPF-CF, potensi pendanaan, program penurunan emisi, dan pembangunan hijau berbasis sektor hutan dan lahan di Provinsi Kaltim. Selain itu, juga dilakukan penjaringan isu strategis dan merumuskan arah kebijakan pembangunan sektor lingkungan hidup Provinsi Kaltim dalam 20 tahun ke depan.
Kegiatan FGD ini menjadi langkah penting dalam menjaga lingkungan hidup dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di wilayah ini. Kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat, akan menjadi kunci kesuksesan dalam mencapai tujuan pembangunan yang lebih hijau dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)
