spot_img

BK DPRD Kaltim Putuskan Langgar Etik, AG Diminta Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda — Badan Kehormatan DPRD Kaltim menyimpulkan Anggota Komisi II berinisial AG terbukti melakukan pelanggaran etik terkait dugaan ujaran bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Putusan ini disampaikan setelah BK menggelar mediasi langsung antara AG dan pihak pelapor dari Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan proses mediasi difokuskan untuk menyelesaikan polemik tanpa perlu dilanjutkan ke persidangan resmi.

“Hari ini kami rapat dengan memanggil pelapor. Mereka sudah menerima hasil mediasi, sehingga kami tidak perlu melanjutkan ke persidangan,” katanya, Jumat (28/11/2025).

Menurut Subandi, jalur mediasi dipilih karena pelapor menginginkan pengakuan kesalahan dan permintaan maaf dari AG. Kesepakatan itu dianggap cukup untuk meredakan persoalan tanpa memperluas ketegangan publik. Ia menambahkan, AG tidak dapat menghadiri mediasi lantaran tengah menjalankan tugas dinas.

BACA JUGA  Istri Gubernur Kaltim Hajjah Noorbaiti, Isran Noor Tutup Usia

“Pak AG sedang PDD (Perjalanan Dinas Daerah, Red.), jadi belum bisa hadir. Tapi ini sudah disepakati, tinggal pelaksanaannya saja,” ujarnya.

BK DPRD Kaltim menegaskan bahwa permintaan maaf harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Subandi menyebut keputusan tersebut diperlukan karena isu ini telah menimbulkan perhatian luas dan menuntut pertanggungjawaban moral dari AG.

Ia menjelaskan, karena penyelesaian ditempuh melalui mediasi, maka tidak ada sanksi formal seperti teguran ringan, sedang, atau berat. Namun, kewajiban moral untuk menyampaikan permohonan maaf ditempatkan setara dengan sanksi ringan.

Dengan adanya kesepakatan antarpihak, BK menyatakan proses penyelesaian kasus tersebut dinyatakan final. BK kini menunggu kepulangan AG untuk menjalankan kewajiban permohonan maaf.

BACA JUGA  BK DPRD Kaltim Rampungkan Klarifikasi Etik Andi Satya dan Darlis

“Ini langkah paling efektif agar tidak berlarut-larut. Yang bersangkutan akan menyampaikan permohonan maaf, dan itu juga sudah sesuai ekspektasi pelapor,” tandas Subandi. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog