BERANDA.CO, Samarinda – Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur (Kemenag Kaltim) terus mendorong proses penegerian madrasah di Benua Etam, meski diakui bahwa langkah tersebut masih menemui banyak kendala, terutama dari sisi anggaran dan kebijakan pusat. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, menyampaikan hal itu beberapa waktu lalu di kantornya, Jalan Basuki Rahmat Samarinda.
“Secara nasional, proses penegerian madrasah memang agak sulit. Kami sudah mengusulkan beberapa tahun terakhir ke pusat, namun belum ada yang disetujui karena keterbatasan anggaran,” ungkap Abdul Khaliq.
Ia pun menjelaskan bahwa proses penegerian memerlukan alokasi anggaran besar, karena menurutnya madrasah negeri akan menjadi satuan kerja (satker) yang memiliki struktur lengkap—mulai dari pimpinan hingga tenaga administrasi dan keuangan.
“Kementerian Agama tidak bisa menetapkan sendiri, karena keputusan ada di tingkat pusat. Selain itu, ketika madrasah menjadi negeri, tentu perlu dukungan keuangan yang besar untuk operasional,” bebernya.
Abdul Khaliq menerangkan, saat ini, jumlah madrasah negeri di Kaltim baru mencapai 38 sekolah, ke 38 Madrasah Negeri tersebut mencakup semua jenjang mulai dari MI, MTs, hingga MA. Jumlah tersebut dinilai masih sangat minim mengingat sebaran penduduk dan luas wilayah provinsi ini.
“Kami berharap setiap kabupaten dan kota memiliki minimal satu madrasah negeri. Karena itu sekarang kami sedang mengupayakan solusi alternatif, misalnya membuka cabang atau filial dari madrasah yang sudah ada,” tandas Abdul Khaliq. (red)


