BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, mengajukan kritik terhadap pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim, menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek jangka panjang dan manfaat untuk masyarakat. Sapto menekankan perlunya perhatian pada kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan gedung.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sapto di Samarinda.
Sapto juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Anggota DPRD ini berharap agar proyek tersebut selesai tepat waktu dan tanpa masalah di masa depan. Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terus-menerus terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim, memastikan keberlanjutan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sapto juga menyoroti sejumlah aset milik Pemprov Kaltim, termasuk Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung, yang tidak termanfaatkan secara optimal. Ia mendesak Pemprov Kaltim untuk mencari solusi guna memanfaatkan aset-aset ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan mendukung pendapatan daerah.
Aset-aset tidur ini, menurut Sapto, mencerminkan kegagalan perencanaan pembangunan dan menegaskan perlunya kehati-hatian dalam pengelolaan aset daerah agar tidak merugikan masyarakat. Ia berharap agar setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tandasnya. (adv/dprdkaltim)


