
BERANDA.CO, Samarinda – Penurunan anggaran Kaltim dalam rancangan APBD Kaltim 2026 menjadi perhatian serius DPRD Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengungkapkan bahwa pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) memanas usai pemerintah provinsi menyampaikan pemangkasan anggaran dari Rp 21 triliun menjadi Rp 15 triliun atau turun sekitar 29 persen. Kebijakan tersebut dinilai berisiko mengganggu program prioritas daerah yang telah berjalan.
“Yang menjadi perdebatan tadi adalah perubahan-perubahan yang mana yang didorong ada penurunan kalau di kita dari fiskalnya 21 triliun ke 15 triliun, berarti kan ada penurunan sekitar 29 persen tuh secara general,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin meminta agar program fundamental seperti pendidikan, kesehatan, hingga UMKM tidak terkena dampak pemangkasan. Ia menyoroti potensi terganggunya layanan dasar yang selama ini menjadi program unggulan pemprov. “Menjadi pertanyaan kita yang mana yang dilepas, apakah itu mengganggu program gratis sekolah atau jaspol yang sudah kita programkan dan setujui, mempengaruhi terhadap indeks pembangunan manusia itu, pendidikan berkurang berapa persen,” jelasnya.
Ia menyarankan agar penyesuaian anggaran difokuskan pada program yang belum termasuk kategori Standar Pelayanan Minimal (SPM). “Harapannya jangan ada pergeseran lah, lebih baik digeser itu yang dianggap belum menjadi standar Prosedur Minimal (SPM), yang menjadi penilaian pemerintah pusat,” ujarnya.
Hasanuddin menekankan bahwa evaluasi Kemendagri sangat penting agar hasil pembahasan tidak kembali direvisi. “Dari hasil ini nanti dievaluasi lagi Kemendagri, jangan sampai jadi coret lagi, temuin lagi, mundur lagi, balik lagi, makanya kita bicarakan itu tadi sebenarnya,” katanya.
Selain pemangkasan anggaran, Hasanuddin juga menyoroti persoalan pemerataan pembangunan di 10 kabupaten/kota. Ia menyebut sebagian daerah tidak siap menerima bantuan keuangan karena lemah dari sisi administrasi, regulasi, dan prosedur, termasuk tidak mengajukan SIPD. “Biasanya itu kesiapan dari daerah, karena ada beberapa daerah memang belum siap untuk menerima bantuan, karena tidak siap secara administrasi, regulasi maupun prosedur, misalnya dia tidak mengajukan SIPD, bagaimana mau dibantu,” ujarnya.
Untuk mengatasi hal itu, Hasanuddin mendorong Pemprov memberikan edukasi teknis kepada pemerintah daerah. Ia bahkan mengusulkan penempatan pendamping di daerah yang dianggap membutuhkan perhatian khusus seperti Mahulu dan Kubar. “Dari pada kerja dua atau tiga kali lebih baik sebenarnya ada petugas atau instansi dari pemerintah yang memberikan edukasi daerah seperti Mahulu dan Kubar, supaya bantuan keuangan ini tidak tersendat, karena di sana dapatnya sedikit karena prosedurnya tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Ia berharap seluruh kabupaten/kota sudah menguasai tata kelola SIPD pada tahun mendatang agar penyaluran bantuan lebih lancar tanpa pengulangan proses. “Mudah-mudahan ini yang terakhir, mudah-mudahan tahun depan sudah paham semua sistem informasi pengelolaan daerah untuk bantuan keuangan betul-betul dipahami, sehingga tidak mundur-mandir uangnya nggak masuk,” tandas Hasanuddin. (adv/red)


