spot_img

Agusriansyah Ridwan: Zonasi SPMB Tak Cocok Jika Abaikan Kondisi Geografis Daerah

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda — Sistem zonasi dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) perlu disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan, terutama menyangkut geografi dan infrastruktur pendidikan di Kalimantan Timur. Hal itu disampaikan Agusriansyah Ridwan, anggota Komisi IV DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, dalam rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim.

Menurutnya, sistem zonasi yang diberlakukan secara nasional sering kali tidak mempertimbangkan keragaman wilayah, sehingga menyebabkan kesenjangan akses pendidikan bagi sebagian siswa, terutama yang tinggal di daerah terpencil atau minim fasilitas transportasi.

“Zonasi tidak bisa diberlakukan sama rata di seluruh Indonesia. Banyak indikator pusat yang hanya cocok untuk wilayah perkotaan. Kalimantan Timur punya karakteristik geografis yang berbeda,” tegasnya.

Agusriansyah mengungkapkan bahwa meskipun jumlah rombongan belajar (rombel) di beberapa daerah seperti Kutai Timur, Berau, dan Bontang sudah memadai secara angka, persoalan tetap muncul karena distribusi siswa dan sekolah yang tidak merata.

BACA JUGA  Habis Rp55 Miliar, Rehab Gedung DPRD Kaltim Dikeluhkan! Ada Apa?

“Kalau satu rombel diisi 40 siswa, sebetulnya cukup. Tapi kalau sekolahnya jauh dari rumah siswa, ya tetap menyulitkan. Aksesibilitas itu yang harus diperhatikan,” jelasnya.

Sekretaris Fraksi PKS ini mendorong pemerintah provinsi agar menyusun regulasi daerah atau petunjuk teknis (juknis) khusus yang mengatur pola SPMB berbasis kondisi lokal. Tanpa itu, menurutnya, sistem zonasi justru akan memperkuat praktik diskriminatif dalam dunia pendidikan.

“Kalau tidak ada regulasi lokal, kita justru melanggengkan ketidakadilan terhadap siswa. Padahal konstitusi sudah menjamin hak pendidikan untuk semua,” tegasnya.

Agusriansyah mengingatkan bahwa urusan pendidikan adalah domain kewenangan daerah, sehingga pemerintah daerah harus aktif menyusun solusi konkret dan tidak membebankan semua tanggung jawab kepada legislatif maupun masyarakat.

BACA JUGA  Dua Pansus Perpanjang Masa Kerja, Wakil Ketua Bapemperda Sebuat Wajar

“Kami di DPRD siap mendukung. Tapi pemerintah daerah juga harus punya inisiatif. Mari kita analisis celah regulasi pusat dan cari bentuk kebijakan yang paling relevan di daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, diperlukan integrasi lintas sektor dalam menyelesaikan masalah zonasi, misalnya dengan menyediakan bus sekolah bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah.

Lebih lanjut, Agusriansyah juga menyinggung perlunya percepatan standarisasi dan akreditasi sekolah, pemenuhan sarana prasarana, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik sebagai bagian dari solusi menyeluruh terhadap ketimpangan pendidikan di Kaltim.

“Saya meneliti hal ini dalam disertasi saya. Jadi saya tahu betul, ini harus jadi perhatian bersama. Pendidikan tak hanya soal jumlah, tapi soal kualitas dan keadilan akses,” pungkasnya. (adv/red)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog