
BERANDA.CO, Samarinda – Sebanyak 117 tenaga honorer di lingkungan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan mempercepat pelayanan administratif di lembaga legislatif daerah.
Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, menyampaikan apresiasi dan harapan kepada seluruh pegawai yang baru dilantik.
“Selamat dan sukses, selamat mengemban tugas dengan baik,” ungkap Norhayati di Samarinda.
Norhayati menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan awal dari peningkatan tanggung jawab dan integritas kerja demi kemajuan lembaga DPRD Kaltim.
“Semoga terus memberikan pelayanan dan kinerja yang terbaik untuk Sekretariat DPRD Kaltim,” tandasnya.
Menurut Norhayati, seluruh tenaga honorer yang diangkat telah memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan, termasuk masa kerja minimal dua tahun, yang menjadi syarat pokok dalam seleksi PPPK.
“Alhamdulillah, semua yang diangkat sudah memenuhi persyaratan,” tutupnya.
Pengangkatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam memberikan kepastian hukum dan status kerja yang layak bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi, sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur sipil negara.
Norhayati juga menyampaikan optimisme terhadap kontribusi para PPPK baru dalam mendorong roda organisasi menjadi lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap tuntutan pelayanan publik.
“Kami percaya mereka akan mampu menjawab amanah baru ini dengan integritas dan semangat tinggi,” pungkasnya. (red/adv)


