spot_img

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda Catatkan Prestasi Luar Biasa, Capai PNBP Rp22 Miliar, Target Melesat 300 Persen Lebih

BERANDA.CO, Samarinda – Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda raih prestasi gemilang dalam kinerja tahun 2023 dengan mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melebihi target awal sebesar Rp 6 miliar.

Diungkapkan Kepala Kantor Imigrasi, Washintong Saut Dompak, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda di jalan Ir Juanda, Jumat (22/12/2023)., realisasi PNBP pada tahun 2023 mencapai angka sebesar Rp22.246.550.000.

Capaian ini menggambarkan keseriusan dan efisiensi dalam pengelolaan kantor imigrasi di Samarinda. Sebagai perbandingan, target awal PNBP hanya sebesar Rp6 miliar.

“PNPB kita tahun 2023 ini mencapai nilai Rp22 miliar sekian dari yang ditargetkan Rp.6 miliar. Capainya 300 persen lebih,” ungkapnya.

Pencapaian tersebut turut berdampak positif pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang mencapai angka 97,98 persen. Washintong menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini, namun tetap menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kinerja dengan menargetkan PNBP sebesar Rp12 miliar pada tahun 2024.

BACA JUGA  Negara Tanpa Visa Kerja, Peluang Emas Bekerja di Luar Negeri

Kontribusi terbesar pada PNBP berasal dari pengurusan paspor, mencapai Rp15.939.400.000, diikuti izin keimigrasian izin masuk kembali senilai Rp5.703.450.000, dan pendapatan lain sebesar Rp603.700.000. Permohonan paspor selama lima tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan, mencapai puncaknya pada tahun 2023 dengan 30.144 orang.

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda
Kepala Kantor Imigrasi, Washintong Saut Dompak (tengah) didampingi kepala bidang, saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda di jalan Ir Juanda, Jumat (22/12/2023). (abe)

Pihak Imigrasi Samarinda juga aktif dalam penertiban paspor, dengan 16.549 orang mendapatkan paspor baru, 13.092 orang mengurus habis masa berlaku, 92 orang paspor penuh halaman, dan 459 paspor hilang atau rusak.

Selain itu, dalam konteks visa tenaga kerja asing (TKA), Washintong menjelaskan bahwa terdapat 1.035 warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Kalimantan Timur, dengan 855 di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA). Secara spesifik, sektor pertambangan dan kelapa sawit menjadi andalan TKA.

“Terdiri atas 1.035 warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Kalimantan Timur 855 diantaranya adalah tenaga kerja asing (TKA). Untuk TKA lebih banyak pada sektor pertambangan dan sawit,” terangnya.

BACA JUGA  7 Zona Tematik Honda Ramaikan Booth AHM di IIMS 2026

Imigrasi Samarinda juga aktif dalam kegiatan intelejen dan penindakan terhadap WNA yang melanggar aturan. Sebanyak 6 orang WNA diawasi melalui Timpora, 2 orang melalui operasi gabungan, dan 15 orang melalui operasi mandiri. Selain itu, 8 orang WNA dianggap melanggar hukum dan dideportasi, termasuk dari Malaysia, Vietnam, Tunisia, Tanzania, Irlandia, dan Ukraina.

Washintong menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya memaksimalkan hasil pada tahun 2024 dengan melakukan sejumlah tindakan terhadap WNA yang melanggar ketentuan izin tinggal dan hukum lainnya. Metode terbuka dan tertutup diterapkan, melibatkan sinkronisasi data, konfirmasi di lapangan, dan kolaborasi dengan masyarakat melalui grup WhatsApp guna mencegah pekerjaan ilegal. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog