BERANDA.CO, Kutai Timur – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) melalui BPBD Kutai Timur, berencana akan memberikan bantuan kepada korban kebakaran di Jalan I.A Muis RT 11 Dusun Singa Karti, Desa Sangatta Utara pada Senin (20/11/2023) sekitar pukul 22.10 Wita.
Meskipun petugas BPBD Sangatta tidak dapat membantu dalam pemadaman karena api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas Disdamkar Sangatta, melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur, M Idris Syam menyampaikan pihaknya tetap akan memberikan bantuan berupa sembako, pakaian, terpal, dan, jika perlu, mendirikan tenda pengungsian.
“Sebagai bentuk kepedulian, BPBD Kutim akan memberikan bantuan kepada korban, walaupun biasanya tugas pemadaman menjadi ranah Disdamkartan,” kata Idris. Meskipun belum sempat mendatangi lokasi kebakaran karena hujan deras, BPBD Kutim akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan kebutuhan korban terpenuhi.
Penyebab kebakaran yang terjadi pada bangunan ruko diduga berasal dari korsleting arus pendek di lantai dua milik penjual nasi goreng. Walaupun pemadam kebakaran berhasil memadamkan api di lantai dasar yang terbuat dari beton, lantai dua yang berbahan kayu habis terbakar. Pemilik ruko, Utari, mengungkapkan bahwa warganya melaporkan korsleting dari lantai dua warung nasi goreng, dan pemilik mengetahuinya setelah api membesar. (adv)


