BERANDA.CO, Samarinda – LSM Peduli Masyarakat Kutai Timur melaporkan kondisi masyarakat yang terdampak banjir Maret 2022 kepada Ombudsman Kalimantan Timur (Kaltim). Setelah tindak lanjut oleh Ombudsman, rekomendasi diberikan untuk membantu perbaikan 118 rumah yang mengalami kerusakan dan tergenang. Rekomendasi tersebut dianggarkan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) berdasarkan instruksi Bupati Kutai Timur, Ardiansyah.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Agus Tianur melalui Kepala Pelaksana BPBD Kutai Timur (Kutim), Muhammad Idris Syam, menyampaikan bahwa hasil verifikasi data penerima bantuan perbaikan rumah mengalami penyesuaian menjadi 118 unit. Faktor-faktor seperti kesamaan alamat, deliniasi peta berdasarkan koordinat, dan identifikasi berdasarkan kriteria penerima bantuan menyebabkan penurunan jumlah rumah yang memenuhi syarat.
“Data 118 rumah sudah siap dilakukan perbaikan dan sudah siap di SK-kan Bupati,” jelas Muhammad Idris Syam.
Proses perbaikan akan segera dimulai setelah mendapatkan persetujuan Bupati. Selain itu, rumah yang tidak memenuhi kriteria tidak direkomendasikan untuk bantuan, mengacu pada alasan seperti perbaikan mandiri, kepemilikan lebih dari satu rumah, atau alamat tidak ditemukan. (adv)


