spot_img

DPRD Kaltim Akan Tinjau Ulang Kerjasama Pengelolaan Mal Lembuswana

BERANDA.CO, Samarinda – Kerjasama pengelolaan Mal Lembuswana antara Pemprov Kaltim dan pihak ketiga, yang berstatus sebagai build operate transfer (BOT), akan berakhir pada tahun 2026. DPRD Kaltim, melalui Ketua Komisi II, Nidya Listiyono, mengonfirmasi bahwa setelah perjanjian berakhir, aset tersebut seharusnya dikembalikan kepada Pemprov Kaltim.

Nidya Listiyono, yang juga Anggota Fraksi Golkar, menyatakan bahwa nantinya akan dilakukan peninjauan ulang terhadap kerjasama tersebut. Apabila kerjasama diperpanjang atau tidak, aset Mal Lembuswana harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Pemprov Kaltim. Dia menekankan perlunya melakukan kajian dan mekanisme appraisal, termasuk mengevaluasi kelayakan bangunan dan perizinan yang ada.

“Tentunya akan ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran saat ini. Jika kemudian hari dikerjasamakan lagi, kita coba lihat dulu kedepannya bagaimana,” ungkapnya. Nidya Listiyono menambahkan bahwa peninjauan ini tidak hanya mempertimbangkan perpanjangan kontrak, tetapi juga melibatkan analisis kelayakan bangunan dan potensi manfaat bagi daerah.

BACA JUGA  Anggota DPRD Kaltim Usulkan Pemprov Antisipasi Dampak Kemarau dengan Program Mitigasi

Dalam konteks ini, DPRD Kaltim akan terus meninjau aset-aset Pemprov Kaltim dengan melakukan evaluasi terhadap kelayakan bangunan. Tujuannya adalah untuk menghasilkan manfaat optimal bagi daerah melalui rencana bisnis yang telah disusun. “Semua harus dilihat dari sudut pandang keuntungan bagi Pemprov Kaltim. Intinya kita berikan saran terbaik bagi Pemprov Kaltim terhadap aset yang dimiliki, sehingga bisa punya nilai tambah yang maksimal,” tegas Nidya Listiyono. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog