BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agiel Suwarno, mendesak pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan sungai Mahakam.
“Dorongan untuk perda inisiatif, saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk inisiatif atau pemerintah mendorong ke DPRD,” ujar Agiel.
Agiel menyoroti perlunya inisiatif pembuatan peraturan daerah (perda) terkait retribusi dari alur sungai Mahakam. Ia menyatakan bahwa, meskipun pembahasan pernah dilakukan oleh Komisi II, kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain masih menjadi hambatan.
Politikus daerah pemilihan Kutai Timur, Berau, dan Bontang ini menegaskan bahwa sungai Mahakam harus dimanfaatkan sebagai aset daerah yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya sebagai tempat pembuangan limbah dari proses penambangan.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” katanya.
Agiel juga mengingatkan tentang pengelolaan pandu tunda di sungai Mahakam, yang seharusnya dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Namun, pembahasan terkait pengelolaan tersebut belum mendapat kelanjutan di Komisi II DPRD Kaltim.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di rapat Komisi II,” katanya.
Ia mendorong agar perusahaan daerah (perusda) yang terlibat dalam usaha pandu tunda dapat meningkatkan kinerja dan kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah.
Selain itu, Agiel juga menyoroti perubahan status perusahaan daerah menjadi perseroan daerah yang telah dibahas di Komisi II. Menurutnya, hal ini perlu segera disahkan dalam bentuk peraturan daerah untuk memberikan landasan hukum yang kuat.
Agiel menekankan bahwa peraturan daerah mengenai perseroan daerah akan memberikan ruang yang lebih luas bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menjelajahi kegiatan ekonomi di berbagai sektor dengan fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah.
“BUMD kita harus menjadi pemain utama dalam berbagai sektor di Kaltim, seperti pertambangan, perkebunan, serta perdagangan,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)


