BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Muhammad Kurniawan, menekankan pentingnya sertifikasi profesi bagi lulusan SMK di Kaltim.
Menurut Kurniawan, sertifikasi profesi menjadi aspek krusial bagi lulusan SMK saat memasuki dunia kerja dan industri.
Kurniawan menjelaskan bahwa perusahaan cenderung memprioritaskan calon pekerja yang telah memiliki sertifikasi profesi, menjadikan sertifikat ini sebagai nilai tambah bagi lulusan SMK.
Ia menekankan bahwa sertifikasi profesi merupakan bukti kompetensi seseorang di bidang tertentu dan menjadi alat yang efektif untuk mengukur keahlian.
Kurniawan meyakini bahwa perusahaan akan lebih memperhatikan kompetensi lulusan sebelum melihat lamaran kerja mereka. Kehadiran sertifikasi profesi meningkatkan peluang lulusan untuk diterima di perusahaan tertentu.
Sertifikasi profesi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menunjukkan bahwa individu tersebut memiliki kemampuan dan keterampilan di bidangnya.
Dalam upaya mendukung hal ini, Disdikbud Kaltim mengalokasikan anggaran untuk membiayai 26 ribu peserta didik SMK agar bisa mengikuti ujian sertifikasi. Kurniawan menegaskan bahwa anggaran ini bersumber dari Disdikbud Kaltim, bukan dari biaya pribadi siswa atau sekolah.
Dia berharap bahwa langkah ini dapat membantu mengurangi tingkat pengangguran di kalangan lulusan SMK, mengingat mereka seharusnya sudah siap terjun ke dunia kerja dengan lebih banyak praktikum daripada teori selama pendidikan mereka.
“Semoga ada perubahan positif. Saat ini, masih ada 30 persen lulusan SMK yang menganggur,” pungkas Kurniawan. (adv)


