spot_img

Ranperda Pengarusutamaan Gender di Kaltim Disahkan untuk Meningkatkan Peran Perempuan

BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menyatakan bahwa Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Dengan adanya Perda ini, diharapkan peran perempuan di Kaltim dapat menjadi lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki.

“Raperda inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang dengan laki-laki,” ungkapnya.

BACA JUGA  Soal 21 IUP Diduga Palsu, Pansus Panggil Instansi Terkait

Seno Aji membeberkan raperda ini merupakan salah satu dari 11 program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) yang sudah dicanangkan pada tahun 2023. Proses pembahasan Raperda ini berlangsung selama 37 hari di Komisi IV DPRD Kaltim yang fokus pada masalah kesejahteraan rakyat.

Legislator partai Gerindra Kaltim ini pun mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas kontribusinya dalam menyusun Raperda ini.

“Kami mengapresiasi kerja keras Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda ini dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Menurutnya perda tentang Pengarusutamaan Gender adalah bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mewujudkan visi Kaltim Berdaulat. Dengan Perda ini, diharapkan tercipta kesetaraan gender dalam segala aspek kehidupan di wilayah tersebut.

BACA JUGA  Firnadi Ikhsan Apresiasi PT KKT, Dorong Optimalisasi Logistik untuk Tingkatkan PAD Kaltim

Seno Aji berharap bahwa Perda ini akan menjadi payung hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak perempuan di Kaltim. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kaltim dan DPRD Kaltim dalam menyusun serta mengesahkan Raperda Inisiatif tentang Pengarusutamaan Gender.

Kami berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif bisa terus terjalin dalam rangka melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya,” tandasya.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk melayani masyarakat Kaltim dengan sebaik-baiknya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog