spot_img

DPRD Kaltim Berniat Revisi Perda untuk Menekan Angka Putus Sekolah

BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berencana melakukan revisi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah ini diambil untuk mengurangi angka putus sekolah di wilayah tersebut.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menjelaskan bahwa salah satu upaya dalam revisi Perda tersebut adalah meningkatkan persentase anak kurang mampu yang berhak menerima pendidikan. Saat ini, regulasi berlaku membatasi penerimaan anak kurang mampu hanya hingga 20 persen, namun DPRD Kaltim berupaya untuk meningkatkannya menjadi 30 persen.

“Salah satunya, regulasi yang berlaku mengatakan hanya 20 persen jumlah anak kurang mampu yang harus diterima bersekolah. Tapi, kami upayakan naik hingga 30 persen. Sebab, salah satu alasan putus sekolah itu karena faktor ekonomi,” ungkap Salehuddin.

BACA JUGA  Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Guru Tingkatkan Kapasitas Teknologi

Dengan tersebut diharapkan dapat mengatasi masalah putus sekolah yang sering kali disebabkan oleh faktor ekonomi.

Salehuddin menekankan bahwa semua anak di Kaltim seharusnya memiliki akses pendidikan dari tingkat dasar hingga pendidikan tinggi. Pendidikan adalah hak dasar anak, dan revisi Perda ini merupakan langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.

Sebagai bagian dari upaya mencetak sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Provinsi Kaltim memiliki target untuk terus menurunkan angka putus sekolah secara bertahap. Salehuddin juga mengajak semua pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim dan berharap revisi Perda Pendidikan dapat segera diselesaikan di DPRD.

“Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kami targetkan angka putus sekolah terus turun meskipun secara bertahap,” tuturnya.

BACA JUGA  Legislator DPRD Kaltim Desak Keterlibatan Sekolah dan Orang Tua dalam Pencegahan Perundungan

“Kami akan segera membahasnya bersama pihak terkait. Kami berharap, revisi Perda bisa memberikan dampak positif sektor pendidikan Kaltim. Kami juga mengapresiasi semua pihak yang sudah berkontribusi dalam hal ini,” timpalnya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog