spot_img

Anggota DPRD Kaltim Soroti Masalah Pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara Akibat Pasar Tumpah

BERANDA.CO, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keluhan yang diajukan oleh pedagang di Pasar Induk Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Keluhan tersebut terkait dengan maraknya pasar tumpah yang berdiri di sekitar jalan umum di sekitar pasar tersebut.

Agus Aras menyoroti permasalahan ini dan menekankan pentingnya melihatnya secara menyeluruh. Pedagang di pasar induk merasa dirugikan oleh hadirnya pasar tumpah ini, yang mengakibatkan penurunan signifikan dalam jumlah konsumen yang datang ke pasar mereka.

“Persoalan ini perlu dilihat secara menyeluruh dan utuh, sebab keluhan yang datang dari para pedagang yang berjualan di dalam pasar induk ini, mengaku adanya pengurangan konsumen yang signifikan,” ungkap Agus Aras saat di Samarinda.

BACA JUGA  Peringatan Terkait Hotspot di Kaltim, Potensi Kebakaran Hutan dan Upaya Pencegahannya

Agus Aras menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya memengaruhi omzet pedagang di pasar induk, tetapi juga mengganggu arus lalu lintas dan keindahan kota. Pasar Induk, yang terletak di Jalan Ilham Maulana, Kecamatan Sangatta Utara, memiliki lahan seluas sekitar enam hektar, yang seharusnya mampu menampung pembeli dan pedagang dengan lebih teratur.

Anggota Komisi III ini juga mengeluhkan ketidakaturan dalam tata letak pasar tumpah yang berada di luar wilayah pasar induk. Dia mencatat bahwa pasar tumpah tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim karena tidak membayar retribusi, sementara pedagang di pasar induk sudah memenuhi kewajiban tersebut sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  DPRD Kaltim Minta Klarifikasi Kemendagri tentang Status Perumahan Korpri di Samarinda

Agus Aras meminta pemerintah Kabupaten Kutai Timur untuk bertindak tegas dalam mengatasi masalah ini. Dia khawatir bahwa jika kondisi ini terus berlanjut, para pedagang akan merasa tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah. Sebagai anggota DPRD di wilayah tersebut, Agus Aras mendorong pemerintah setempat untuk melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengambil langkah-langkah penertiban pasar tumpah.

“Pedagang pasar tumpah diharapkan bisa melakukan aktivitasnya di dalam pasar induk,” tandasnya. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog