BERANDA.CO, Samarinda – Dalam rangka meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di Kalimantan Timur (Kaltim), Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim telah melaksanakan sejumlah langkah yang mencerminkan realisasi dari Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda, Bahri, mengakui bahwa saat ini IPP Kaltim mengalami penurunan. Namun, Dispora Kaltim sedang giat berupaya untuk menggenjot IPP agar kembali meningkat. Salah satu caranya adalah dengan mendorong kabupaten dan kota di Kaltim untuk turut meningkatkan IPP secara bersama-sama. “Kami sedang menggodok peraturan gubernurnya, dan saat ini dalam proses di Kemendagri,” ungkap Bahri.
Bahri menekankan bahwa IPP dinilai berdasarkan faktor-faktor seperti kepemimpinan dan partisipasi pemuda, termasuk aktifitas mereka dalam berorganisasi dan kontribusi dalam memberikan saran serta pendapat di dalam organisasi. Aktivitas pemuda dalam suatu organisasi menjadi salah satu kriteria penilaian.
Menariknya, dalam usaha untuk meningkatkan IPP, pembinaan kepemudaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Dispora Kaltim dan Dispora di tingkat kabupaten/kota, melainkan juga melibatkan Organisasi Perangkat Daerah terkait. “OPD-OPD yang terlibat akan ikut bertugas dalam pembinaan kepemudaan,” jelas Bahri.
Dengan peningkatan IPP, Bahri meyakini bahwa pola pikir sumber daya manusia di Kaltim akan meningkat, memungkinkan mereka untuk bersaing dalam dunia kerja. “Dengan demikian, mereka dapat bersaing di pasar tenaga kerja,” tutupnya. (adv)


