BERANDA.CO, Samarinda – Kemarau adalah fenomena alam yang sering kali menimbulkan potensi masalah kesehatan dan lingkungan. Untuk mengantisipasi dan mencegah potensi penyakit yang mungkin muncul selama kemarau, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerapkan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang terdiri dari lima pilar penting.
Program STBM mencakup langkah-langkah seperti “Stop Buang Air Besar Sembarangan,” “Cuci Tangan Pakai Sabun,” “Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga,” “Pengelolaan Sampah Rumah Tangga,” dan “Pengelolaan Air Limbah Rumah Tangga.” Dalam konteks kemarau, salah satu fokus utama adalah menghindari pembakaran sampah di tempat terbuka, karena tindakan ini dapat mengakibatkan pencemaran udara dan berkontribusi pada risiko kebakaran hutan selama musim kemarau.
“Dinkes sendiri memiliki program sanitasi kesehatan lingkungan dengan lima pilar terkait. Salah satunya adalah pelarangan pembakaran sampah di tempat terbuka,” jelas
dr Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan.
Dibeberkan bahwa upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selama musim kemarau.
Tujuan dari STBM adalah untuk membentuk perilaku masyarakat yang lebih higienis dan peduli terhadap sanitasi secara mandiri. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Selama kemarau, risiko penyakit seperti diare akibat pencemaran air dan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat pencemaran udara menjadi lebih besar.
“Inilah yang menjadi dasar pencegahan dini di masyarakat. Tujuannya adalah agar kita dapat menghindari berbagai ancaman penyakit selama musim kemarau,” tandas dr Jaya Mualimin.
Dengan melibatkan masyarakat dalam program STBM, Dinkes Kaltim berupaya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat, serta mengurangi potensi penyakit yang dapat muncul selama periode kemarau. (adv)


