spot_img

Dinkes Kaltim Kejar Akreditasi untuk Fasilitas Kesehatan Pertama Tahun 2024

BERANDA.CO, Samarinda – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan target untuk tahun 2024 yakni semua Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP), yang mencakup puskesmas, klinik, laboratorium, unit transfusi darah, serta tempat praktek dokter dan dokter gigi, harus telah berhasil melewati proses akreditasi. Langkah ini diambil dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan memberikan jaminan keamanan bagi pasien.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kaltim, dr. Ronny Setiawati, menyampaikan bahwa proses akreditasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap FKTP memenuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Selain peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan jaminan keamanan pasien, akreditasi juga merupakan syarat bagi FKTP untuk dapat bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

BACA JUGA  Jalan Sehat dan Gowes HKN-59 Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Kesehatan

“FKTP meliputi puskesmas, klinik, laboratorium, unit transfusi darah, dan tempat praktek dokter maupun dokter gigi. Kelima jenis fasilitas kesehatan ini harus memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” kata dr Ronny Setiawati di Samarinda

Proses akreditasi dilakukan secara bertahap. Puskesmas dan klinik telah memulai proses akreditasi sejak tahun 2019, sementara untuk laboratorium, unit transfusi darah, tempat praktek dokter, dan dokter gigi, mereka masih menunggu petunjuk teknis yang akan dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Ronny Setiawati menekankan bahwa Dinas Kesehatan Kaltim terus berkoordinasi dengan seluruh FKTP di wilayah tersebut untuk mempersiapkan diri menghadapi proses akreditasi. Dia juga mengimbau kepada seluruh FKTP untuk tidak menunda-nunda proses akreditasi dan segera melengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.

BACA JUGA  Dinkes Kaltim Bergerak Cepat, Deteksi Leptospirosis di Benua Etam

“Kami berharapkan bahwa semua FKTP di Kaltim dapat berhasil terakreditasi pada tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022. Langkah ini sangat penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah kita,” tambah Ronny.

Dengan langkah ini, Dinkes Kaltim berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan aman bagi masyarakat, sambil memastikan bahwa semua FKTP di wilayah tersebut mematuhi standar akreditasi yang telah ditetapkan oleh otoritas kesehatan nasional. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog