BERANDA.CO, Samarinda – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi sempat menegur Ketua salah satu serikat buruh (SBSI 92) sekaligus advisor di PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari (PNEP), Sultan dalam Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Kalimantan Timur dengan berbagai pihak diantaranya perwakilan perusahaan, serikat buruh, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim serta buruh.
Ihwalnya, dalam RDP tersebut Sultan sempat mengeluarkan komentar yang dinilai kurang pantas terhadap Kadisnakertrans Kaltim, Rozani Erawadi, yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sultan sempat mengatai Kadisnakertrans Kaltim berhenti jika tidak mampu menjalankan tugasnya.
“Kalau tidak bisa kerja, berhenti saja (Kadisnakertrans Kaltim)” ucap Sultan.
Tak ayal hal itu membuat Reza–sapaan akrab, merasa terganggu dan kurang dihargai dalam memimpin rapat. Bahkan Sultan pun beberapa kali memotong ketika Reza berbicara.
“Sebagai pimpinan rapat saya hanya menegur, karena yang bersangkutan beberapa kali memotong pembicaraan peserta rapat dan saya selaku pimpinan. Bahkan mengeluarkan kata-kata tak pantas kepada Kadisnaker” kata legislator asal Dapil Kutai Kartanegara ini di gedung E Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (17/10).
Pada saat yang sama, anggota buruh yang hadir membentangkan banner bertuliskan “Sultan pengkhianat buruh” sebagai protes terhadap Sultan, yang kini dianggap telah berada di pihak perusahaan yang menjadi terdakwa dalam tuntutan mengenai upah lembur.
Sultan membantah mengetahui banner tersebut, tetapi dia menyatakan siap untuk melaporkan jika terdapat unsur pidana dalam insiden tersebut. Dia juga menegaskan bahwa awalnya dia memperjuangkan hak-hak buruh, tetapi sekarang merasa dikhianati.
“Saya tidak tahu perihal banner itu, namun jika saya melihat, saya bisa melaporkan jika ada unsur pidananya. Namun awalnya memang saya memperjuangkan mereka (buruh), justru saya yang merasa dikhianati,” jelas Sultan.
Sebaliknya, Selamat, seorang perwakilan buruh, menganggap Sultan sebagai pengkhianat karena saat ini Sultan berpihak kepada perusahaan yang menjadi tuntutan para buruh terkait upah lembur. Situasi ini mencerminkan ketegangan dan perpecahan di antara berbagai pihak yang terlibat dalam permasalahan ketenagakerjaan di Kalimantan Timur.
“Ya teman-teman kecewa, karena yang dulu membawa kasus ini justru sekarang berpihak kepada perusahaan yang kami tuntut upah lembur,” tandas Selamat. (adv)


