BERANDA.CO – Proses seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2026-2031 yang dilakukan Komite IV DPD RI bakal dibuka kepada publik. Masyarakat dari berbagai daerah dapat menyaksikan tahapan fit and proper test melalui siaran langsung di YouTube dan media sosial resmi DPD RI.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Aji Mirni Mawarni, mengatakan keterbukaan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Ia berharap masyarakat tidak hanya mengetahui hasil akhir seleksi, tetapi juga dapat melihat langsung proses penilaian terhadap para calon anggota BPK RI.
“Masyarakat di daerah dapat menyaksikan langsung proses seleksi tersebut, di akun YouTube DPD RI,” kata Senator utusan Kalimantan Timur tersebut.
Aji Mirni Dorong Publik Ikut Menilai
Menurut Aji, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena anggota BPK RI nantinya memiliki posisi strategis dalam memperkuat fungsi pemeriksaan dan pengawasan keuangan negara.
Karena itu, Komite IV DPD RI akan melakukan seluruh tahapan seleksi secara terbuka. Masyarakat juga diberi ruang untuk menyaksikan kemampuan para calon melalui presentasi dan proses fit and proper test yang disiarkan secara langsung.
Ia menyebut, sebanyak 23 calon anggota BPK RI diharapkan mempersiapkan makalah dan presentasi terbaik. Kemampuan mereka dalam menyampaikan gagasan nantinya dapat disaksikan langsung masyarakat melalui live streaming.
“Masyarakat di daerah dapat menilai langsung kapabilitas para calon auditor tersebut,” ujarnya.
Hasil Seleksi Disampaikan ke Paripurna DPD RI
Aji menjelaskan, seluruh hasil penilaian dan pertimbangan Komite IV nantinya akan dituangkan dalam dokumen resmi.
Dokumen tersebut kemudian disampaikan kepada seluruh anggota DPD RI melalui sidang paripurna luar biasa sebelum diteruskan kepada DPR RI sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Proses pemilihan anggota BPK RI sendiri mengacu pada ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan terkait. Anggota BPK RI dipilih DPR RI dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI, kemudian diresmikan oleh Presiden.
Aji menegaskan proses tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan tahapan administratif, tetapi juga menjadi bagian dari mekanisme checks and balances dalam sistem ketatanegaraan.
“Ini bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian dari _checks and balances_dalam sistem ketatanegaraan kita. Kami ingin memastikan bahwa Anggota BPK RI yang terpilih benar-benar kredibel, profesional, dan mampu memperkuat fungsi audit eksternal negara demi good governance,” terangnya.
Surat untuk 23 Calon Segera Disampaikan
Lebih lanjut, Aji mengatakan Komite IV DPD RI berencana menyampaikan surat resmi kepada seluruh calon anggota BPK RI pada pekan ini.
Surat tersebut akan memuat sejumlah informasi penting mengenai pelaksanaan seleksi, mulai dari jadwal, mekanisme fit and proper test, hingga tema makalah yang harus dipersiapkan para calon.
Dengan dibukanya proses tersebut melalui live streaming, Aji berharap masyarakat di daerah dapat ikut mengawasi sekaligus menilai kapasitas calon anggota BPK RI sebelum proses seleksi menghasilkan pertimbangan resmi DPD RI.
Keterbukaan itu diharapkan membuat proses seleksi tidak hanya berlangsung di ruang lembaga negara, tetapi juga dapat diketahui dan dinilai publik secara langsung.
“Masyarakat di daerah dapat menilai langsung kapabilitas para calon auditor tersebut,” tandasnya.


