spot_img

DPRD Kaltim Soroti Kesenjangan Insentif Pengawas Madrasah

Banner-DPRD-Kaltim-2025

BERANDA.CO, Samarinda – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, meminta pemerintah provinsi segera mengalokasikan anggaran khusus bagi pengawas madrasah yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Komisi IV DPRD Kaltim menemukan adanya kesenjangan perlakuan antara pengawas di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas Kemenag. Berdasarkan hasil pembahasan internal, pengawas Dinas Pendidikan telah lama menerima insentif, sementara pengawas Kemenag belum mendapatkan dukungan serupa meskipun memiliki beban kerja yang sama.

“Setelah kami berdiskusi, kami sepakat untuk mendukung usulan tersebut. Kami meminta Gubernur mengalokasikan anggaran untuk memberikan insentif kepada para pengawas. Selama ini pengawas di bawah Dinas Pendidikan mendapat insentif, tetapi pengawas Kemenag tidak. Padahal tugas mereka sama beratnya,” ucap Darlis, di Samarinda.

Darlis menegaskan bahwa secara regulasi pemerintah provinsi dapat menggunakan APBD untuk memberikan dukungan insentif. Ia mencontohkan bahwa guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah sejak lama menerima insentif dari provinsi, sehingga tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memberikan perlakuan setara kepada para pengawas.

BACA JUGA  APBD Kaltim Ketok Palu: Dana Turun, Program Prioritas Tetap Jalan?

Menurut dia, kondisi para pengawas madrasah saat ini cukup memprihatinkan. Banyak dari mereka harus mengawasi puluhan madrasah tanpa dukungan operasional yang memadai.

“Banyak pengawas akhirnya hanya bisa berkoordinasi lewat telepon. Mereka tidak bisa turun ke lapangan karena tidak ada biaya operasional. Padahal tuntutan pekerjaan mereka sangat besar,” tuturnya.

Ia juga menyoroti bahwa seluruh pengawas merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), namun terpecah dalam dua kelompok: pengawas yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan pengawas yang langsung berada di bawah Kemenag. Perbedaan institusi inilah yang memunculkan ketimpangan insentif.

Politisi Fraksi PAN-Nasdem itu menegaskan bahwa pemberian insentif bukan sekadar isu pengelolaan anggaran, tetapi juga persoalan keadilan bagi tenaga pengawas yang memegang peran strategis dalam peningkatan mutu madrasah di Kaltim.

BACA JUGA  Mandeknya Tukar Guling Aset, Akhmed Reza Pertanyakan Proses Izin Prinsip

DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi segera merespons usulan tersebut agar pelaksanaan pengawasan madrasah dapat berjalan optimal dan tidak lagi terkendala minimnya dukungan anggaran.

“Namanya insentif, bukan tunjangan, jadi secara regulasi tidak masalah. Guru-guru madrasah dan guru-guru PAI bisa menerima insentif dari provinsi. Hanya pengawas Kemenag yang tertinggal. Kami meminta agar ada anggaran tambahan agar posisi mereka setara dengan pengawas dari dinas,” tegasnya. (adv/red)

 

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog