
BERANDA.CO, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, kembali bergerak ke tengah masyarakat kali ini tujuan kunjungannya Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara, beberapa waktu lalu. Kegiatan didampingi langsung Lurah Kelurahan Baru, Bayu Ramandha sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Ketahanan Keluarga.
Pada kesempatan itu Bayu Ramandha menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa ketahanan keluarga merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat yang aman dan harmonis. Tantangan sosial yang semakin kompleks, menuntut penguatan peran keluarga sebagai benteng pertama pembentukan karakter.
Lebih lanjut Firnadi menegaskan Peraturan Daerah nomor 2 Tahun 2022 dirancang sebagai pedoman kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat. “Perda ini hadir agar seluruh elemen masyarakat dapat berjalan searah dalam membangun keluarga yang kuat, mandiri, dan berdaya, karena keluarga adalah pondasi bagi maju atau mundurnya sebuah daerah,” sebutnya Ketua Fraksi PKS ini.
Legislator asal dapil Kutai Kartanegara ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas lapisan masyarakat untuk mengoptimalkan implementasi Perda tersebut. Ia menilai peran kelurahan, lembaga sosial, hingga setiap keluarga sangat menentukan keberhasilan program ketahanan keluarga.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang muncul dalam sesi diskusi. Warga menyoroti program pembinaan keluarga, strategi ekonomi rumah tangga, hingga pencegahan konflik sosial dalam keluarga.
Firnadi pun menghimbau agar masyarakat terus membangun keharmonisan dalam rumah tangga sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan daerah. “Jika keluarga kuat, maka daerah kita pun akan semakin kuat,” tandasnya. (adv/red)


