BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Kalimantan Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kaltim menggelar rapat koordinasi untuk membahas berbagai kendala pertanahan yang dihadapi pengembang di Benua Etam.
Pertemuan ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pengembang dan lembaga pertanahan agar proses perizinan dan sertifikasi tanah berjalan lebih efisien dan transparan.
Ketua DPD REI Kaltim, Bagus Susetyo, menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Musyawarah Daerah (Musda) REI Kaltim. Menurutnya, tanah merupakan faktor penentu dalam proses pembangunan perumahan, sehingga koordinasi dengan pihak ATR/BPN menjadi sangat krusial.
“Kita tahu pengembang itu kuncinya adalah soal tanah. Mulai dari permohonan sertifikasi, pemecahan perkavling, hingga peningkatan status dan balik nama bagi konsumen. Alhamdulillah, ada titik temu positif dengan BPN, dan kami berharap kegiatan seperti ini bisa menjadi agenda rutin,” ujar Bagus temui usai rakor di lantai 2 Harris Hotel Samarinda, Rabu (22/10).
Ia mengungkapkan dalam rakor tersebut sejumlah pengembang juga menyampaikan berbagai permasalahan teknis, dan sebagian besar merasa puas dengan hasil diskusi yang dilakukan. Menurutnya, beberapa kendala utama yang dihadapi pengembang terkait proses, waktu, biaya, dan kelengkapan administrasi.
“Kita dorong teman-teman untuk melengkapi pendataan dan memastikan tidak ada gugatan atas lahan. Tata ruang di hampir semua kabupaten/kota di Kaltim juga sudah fix, jadi tidak ada kendala berarti untuk peruntukan perumahan,” terang pria yang juga menjabat Wakil Wali Kota Balikpapan ini.
Lebih lanjut, Bagus menyebutkan bahwa pertemuan ini tidak menghasilkan perjanjian formal, namun menjadi langkah awal membangun komunikasi yang lebih terbuka antara pengembang dan pihak ATR/BPN di tiap daerah.
“Kita bukan lembaga yang menuntut, tapi forum ini membuka ruang komunikasi positif. Kepala kantor di tiap daerah siap berkolaborasi agar proses pertanahan bisa lebih mudah dan lancar,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan ATR/BPN kabupaten/kota se-Kaltim dan 62 perwakilan pengembang anggota REI.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program satu juta rumah nasional, termasuk target 100.000 rumah di Kaltim atau sekitar 20.000 unit per tahun.
“Rapat teknis hari ini pada dasarnya ajang silaturahmi. Kami mendukung penuh sektor properti dan siap menindaklanjuti berbagai masukan dari REI agar administrasi pertanahan bisa lebih baik,” ujar Deni. (red)


