BERANDA.CO, Tanah Bumbu – Sebanyak tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disampaikan Bupati Tanah Bumbu H. M Zairullah Azhar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bersujud itu (julukan Tanbu).
“Raperda pertama yakni tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada perseroan terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel),” ucap Zairullah Azhar.
Kemudian Raperda yang kedua perihal pembentukan delapan desa yang ada di Kabupaten itu yakni Desa Karang Nunggal di Kecamatan Karang Bintang, Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Desa Kupang Berkah Jaya di Kecamatan Simpang Empat, dan Desa Sido Rejo, Desa Beuntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya di Kecamatan Satui.
Sedangkan Raperda yang ketiga yakni tentang penyelenggaraan ketahanan pangan dan gizi. (bnh/maa)