BERANDA.CO, Jakarta – Rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2024 diwarnai keberatan saat saksi dari Partai Demokrat melaporkan adanya perbedaan data antara C1 dan D1 di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Keberatan ini disampaikan Andi Nurpati, saksi Partai Demokrat, dalam pleno tingkat nasional yang digelar KPU RI di Jakarta, Selasa (12/3). Menariknya, isu ini tak dibahas di pleno KPU Kabupaten Banjar dan KPU Provinsi Kalsel sebelumnya.
Kelima kecamatan yang dimaksud adalah Sungai Pinang, Astambul, Aluh Aluh, Gambut, dan Kertak Hanyar. Andi Nurpati menuntut kejelasan atas selisih perolehan suara caleg DPR RI di wilayah tersebut.
Menanggapi laporan ini, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta penjelasan KPU Kalsel terkait selisih suara dan jumlah TPS serta DPT di 5 kecamatan tersebut. Bawaslu Kalsel pun dimintai keterangan terkait langkah penanganan yang telah dilakukan.
Ketua Bawaslu Kalsel Aris Mardiono menjelaskan bahwa laporan PD telah diterima dan ditangani Bawaslu Kabupaten Banjar sejak 8 Maret 2024.
Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa proses rekapitulasi berjenjang KPU sejauh ini dianggap benar dan hasil penghitungan suara dari TPS hingga KPU Kalsel telah disahkan.
Namun, Hasyim membuka peluang koreksi jika terdapat bukti kuat yang menunjukkan ketidakbenaran data.
“Kecuali ada bukti lain, baru bisa kita koreksi sepanjang belum melewati penetapan hasil secara nasional. Tapi kalau sudah melewati, mohon maaf, itu nanti lewat Mahkamah Konstitusi,” tegasnya dilansir dari kbk.news. (red)
