Home DINKES KALTIM Rendahnya Identifikasi Penyakit Akibat Kerja Menjadi Tantangan di Kaltim

Rendahnya Identifikasi Penyakit Akibat Kerja Menjadi Tantangan di Kaltim

0
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin.

BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Jaya Mualimin, mengungkapkan keprihatinannya terkait rendahnya identifikasi penyakit akibat kerja (PAK) oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan. Meskipun Indonesia memiliki jumlah pekerja sekitar 121,02 juta orang, jumlah kasus PAK yang dilaporkan masih sangat rendah.

Menurut Jaya, salah satu penyebab utama rendahnya identifikasi PAK adalah kurangnya kompetensi tenaga kesehatan dalam mendiagnosis penyakit ini. Hal ini mengakibatkan tempat kerja kurang mendapatkan umpan balik yang diperlukan untuk upaya pencegahan dan pengendalian bahaya di lingkungan kerja. Selain itu, pemenuhan hak-hak pekerja juga terhambat.

“Jumlah kasus PAK yang dilaporkan masih sangat rendah dibandingkan dengan jumlah pekerja Indonesia berjumlah 121,02 juta orang” kata dr Jaya Mualimin.

dr Jaya Mualimin menekankan pentingnya penegakan diagnosis dan penanganan PAK secara dini untuk membatasi keparahan penyakit dan mencegah terjadinya kecacatan. Saat ini, penegakan diagnosis PAK oleh dokter sering tidak terhubung dengan pekerjaan atau lingkungan pekerjaan, sehingga penerapan diagnosis PAK menjadi minim. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya pengetahuan dokter dalam menegakkan diagnosis PAK.

Terkait dengan hal ini, konsensus tatalaksana PAK telah ditetapkan, dan dokter pada layanan primer diberikan mandat untuk menegakkan diagnosis PAK, mencakup 21 jenis diagnosis PAK. Namun, kurangnya pengetahuan tenaga kesehatan dan pekerja mengenai kesehatan kerja menyebabkan kesulitan dalam mengaplikasikan mandat ini.

Jaya juga menyoroti bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pekerja umumnya bersifat kuratif dan belum semua sarana pelayanan kesehatan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna. Ini menjadi tantangan bagi para profesional kesehatan kerja dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

“Pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pekerja umumnya masih bersifat kuratif dan belum semua sarana pelayanan kesehatan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna,” katanya

Dia menekankan perlunya penanganan masalah kesehatan kerja secara terpadu dan terintegrasi dalam upaya kesehatan secara menyeluruh. Peran para tenaga dan profesi di bidang kesehatan kerja diharapkan dapat memberikan kontribusi strategis dalam pembangunan bidang kesehatan yang berorientasi pada upaya promotif dan preventif.

“Secara nasional rendahnya identifikasi kasus PAK telah menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan pemanfaatan jaminan pembiayaan antar badan penyelenggara jaminan. Pembiayaan pelayanan kesehatan PAK merupakan manfaat yang ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN, PT ASABRI,” tandasnya.

dr Jaya Mualimin menuturkan bahwa pada tahun 2018, telah diterbitkan Konsensus Tatalaksana PAK oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Berdasarkan Peraturan Presiden No.7 tahun 2019 tentang Penyakit Akibat Kerja, penegakan diagnosis PAK dilakukan oleh dokter atau dokter spesialis yang kompeten di bidang kesehatan kerja. Dokter umum dan dokter spesialis yang kompeten di bidang kesehatan kerja dapat diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan yang berstandar. (adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version