BERANDA.CO, Bontang – Mayoritas peserta pelatihan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Bontang berasal dari Kota Bontang. Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pemasaran UPTD BLKI Bontang, Suryani, mengungkapkan bahwa walaupun ada peserta dari luar Bontang, jumlahnya tidak signifikan karena Samarinda dan Balikpapan juga memiliki BLKI.
“Peserta yang mendaftar didominasi oleh masyarakat Bontang. Yang berasal dari luar Bontang, khususnya daerah Kutim, terbatas hanya sekitar Teluk Pandan, Marangkayu, dan Sangata,” ujar Suryani.
Setiap kelas pelatihan memiliki batasan maksimal 16 orang peserta. Aturan ini diterapkan secara nasional untuk memastikan bahwa pelajaran dapat diserap secara maksimal tanpa mengurangi kualitas pelatihan. “Aturan pusat menyatakan bahwa jumlah peserta tidak boleh lebih dari 16 dan tidak boleh kurang, berlaku di seluruh Indonesia. Jika peserta kurang dari 16, maka pelatihan tidak dapat diselenggarakan,” jelasnya.
Suryani menyebut bahwa aturan ini disesuaikan dengan anggaran yang telah dialokasikan. “Setiap tahun, dana sudah dianggarkan untuk pelatihan. Jumlah peserta yang sesuai dengan aturan penting untuk menjaga ketersediaan anggaran, seperti uang saku, alat tulis, dan makan siang, yang telah dialokasikan untuk 16 peserta,” tambahnya. Aturan ini mencerminkan upaya untuk menjaga kualitas pelatihan dan pengelolaan anggaran yang efisien. (adv)


