BERANDA.CO, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melantik anggota baru dalam rapat paripurna pada Selasa, 31 Oktober 2023. Acara ini menandai pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB dan PKS di gedung Aula Kantor DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin rapat paripurna ini, menegaskan bahwa acara tersebut merupakan implementasi dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD provinsi.
“Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota DPRD Kaltim dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna ini, dua anggota DPRD baru dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada di masing-masing fraksi. Perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Puji Hartadi, digantikan oleh Selamat Ari Wibowo. Sementara anggota dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Masykur Sarmian, akan digantikan oleh Encik Wardani.
Pelaksanaan PAW ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan kelengkapan anggota DPRD Kaltim, mempertahankan representasi yang dibutuhkan oleh masing-masing fraksi dalam menjalankan tugas legislatifnya. Selain itu, proses ini juga mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan aktivitas legislatif demi kepentingan masyarakat Kaltim.
Pergantian antar waktu anggota DPRD memainkan peran penting dalam memastikan keberlanjutan proses legislasi, pengambilan keputusan, dan pengawasan kebijakan publik. Diharapkan bahwa kehadiran anggota baru ini akan memberikan kontribusi yang bermakna dalam pengembangan provinsi serta mewakili aspirasi masyarakat dalam setiap keputusan yang diambil oleh lembaga legislatif. (adv)


