BERANDA.CO – Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Agiel Suwarno, mengungkap aktivitas pertambangan ilegal yang masuk dalam daftar 21 IUP palsu. Lokasinya ada di Desa Suko Mulyo, Sepaku, PPU.
“Kami menemukan saat melakukan sidak,” katanya. “Kami mendapat informasi, di daerah IKN ada aktivitas tambang yang beroperasi yaitu PT Tata Kirana Megajaya. Kemudian saat disidak, ternyata memang benar ada aktivitas pertambangan di sana,” timpal Agiel Suwarno, Kamis 9 Maret 2023.
Saat Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim melakukan sidak, jelas Agiel Suwarno, ditemukan bongkahan batu bara yang berhamburan di kawasan Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Sepaku.
“Saat kami melaksanakan sidak, mereka mengangkut batu bara dari lokasi tambang. Namun kami tidak sampai ke ujung karena cuaca hujan. Jadi hanya sampai pertengahan saja. Banyak truk yang mengangkut batu bara keluar masuk dari lokasi itu,” paparnya.
Selain itu, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim juga menemukan banyak batu bara yang dimasukkan ke dalam karung. Dari kondisi yang ditemukan di lapangan, diperkirakan ada ribuan karung batu bara yang kelihatannya akan diangkut keluar lokasi.
“Kami belum tahu mengapa batu bara itu dimasukkan ke dalam karung. Apakah setelah itu mau dimasukkan ke kontainer atau bagaimana. Karena saat ditemukan ribuan karung batubara, memang tidak ada orang. Tidak ada penanggung jawabnya,” ungkapnya.
Menurut Agiel Suwarno, karena tidak ada penanggung jawab yang bisa dimintai keterangan, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim hanya melakukan komunikasi dengan para pekerja di lokasi tambang. Tujuannya, untuk menggali dan mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami tanya truk batu bara itu menuju ke mana, batu baranya dibuang ke mana. Kata mereka, ke Jetty HBH. Perkiraan truk yang ada di sana cukup banyak, lebih dari 50 truk keluar masuk. Mereka beroperasi mulai dari jam 1 siang sampai malam,” tukasnya. (adv)