Home BERITA KALTIM Operasi 4 Jam! Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM untuk Bongkar Dugaan Korupsi

Operasi 4 Jam! Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM untuk Bongkar Dugaan Korupsi

0
Kejati Kaltim menggeledah Kantor Dinas ESDM Kaltim terkait dugaan korupsi pertambangan. (Ist)

BERANDA.CO, Samarinda – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda. Langkah ini dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi di sektor pertambangan yang tengah diselidiki oleh aparat penegak hukum.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan penggeledahan tersebut bertujuan mengumpulkan alat bukti guna memperjelas perkara yang sedang ditangani penyidik.

“Adapun tujuan dilakukannya penggeledahan adalah untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka kepentingan pembuktian perkara serta guna membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Toni Yuswanto di Samarinda pada Senin malam (16/3).

Fokus Penyelidikan Dugaan Korupsi Tambang

Menurut Toni, kegiatan penggeledahan difokuskan untuk menelusuri dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga dilakukan oleh perusahaan CV AJI.

Langkah penyidikan tersebut merupakan tindakan resmi yang dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Penggeledahan Berlangsung Empat Jam

Operasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik berlangsung selama kurang lebih empat jam. Tim mulai melakukan penyisiran di sejumlah ruangan kantor sejak pukul 14.00 WITA.

“Dari hasil penyisiran tersebut, tim kejaksaan akhirnya berhasil mengamankan serta membawa sejumlah dokumen penting ke luar dari gedung pemerintahan itu,” papar Toni.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah perangkat elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang tengah berjalan untuk mengungkap dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur.

“Semua barang temuan itu untuk selanjutnya akan dilakukan penyitaan secara sah oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim,” pungkasnya. (red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version