
BERANDA.CO, Samarinda – Wacana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban di Kabupaten Berau mendapatkan perhatian dari legislator asal daerah pemilihan Kota Bontang, Kutai Timur, dan Berau, Makmur HAPK.
Makmur mengingatkan bahwa pengambilalihan kawasan konservasi seperti Kakaban tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya kajian menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak berdampak negatif terhadap lingkungan alam maupun kehidupan masyarakat lokal.
“Pengelolaan kawasan seperti Kakaban seharusnya bertujuan untuk memberdayakan masyarakat lokal, bukan sekadar perebutan kewenangan antar pemerintah,” tegas Makmur.
Menurutnya, aspek hukum, sosial, dan ekologi perlu dianalisis dengan serius sebelum langkah diambil. Ia menyebut bahwa keputusan ini tidak hanya soal siapa yang berwenang, tetapi menyangkut keberlangsungan konservasi yang selama ini dijaga oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
“Sebenarnya, pasal-pasal seperti ini harus dikaji dengan baik-baik. Wilayah-wilayah yang ada itu harus dikaji dengan baik,” tambahnya.
Pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Berau periode 2005 hingga 2015 ini juga menegaskan bahwa setelah pengambilalihan, pengawasan terhadap kawasan harus lebih maksimal, bukan justru lemah. Ia mengingatkan bahwa jika pengawasan longgar, maka kawasan alam unik seperti danau ubur-ubur tidak menyengat yang ada di Pulau Kakaban bisa mengalami kerusakan.
“Responsibilitas moral dalam menjaga kawasan seperti Kakaban tetap ada di tangan pemerintah daerah. Bagaimanapun juga, tanggung jawab moralnya pemerintah daerah,” kata Makmur.
Lebih lanjut, Makmur menyatakan bahwa wacana ini masih dalam tahap kajian. Menurutnya, keputusan apapun yang diambil nantinya harus mempertimbangkan pro dan kontra dari semua pihak, serta mengutamakan keberlanjutan ekosistem dan kepentingan masyarakat setempat.
Ia menegaskan tidak menolak sepenuhnya jika Pemprov mengelola bagian perairannya. Namun, bila keseluruhan kawasan, termasuk daratan pulau, diambil alih tanpa perencanaan matang, hal itu dianggap berbahaya.
“Kalau lautnya oke, silakan. Namun, jika kawasan itu secara keseluruhan diambil alih, itu berbahaya. Nanti, jika pemerintah daerah acuh tak acuh, rakyat juga akan menjadi acuh tak acuh,” pungkasnya.
Pulau Kakaban sendiri dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Kalimantan Timur. Selama ini, pengelolaannya dilakukan dengan pendekatan konservasi dan pariwisata berkelanjutan oleh Pemerintah Kabupaten Berau. Pulau ini tak hanya terkenal secara nasional, tapi juga menjadi destinasi wisata dunia karena danau unik yang dihuni ubur-ubur tak menyengat. (adv/red)