BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Pelaksana Sekretariat Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kalimantan Timur (Kaltim), Zairin Zain, mengungkapkan bahwa pembentukan DBON Kaltim akan sesuai dengan proses pembentukan DBON di kabupaten dan kota se-Kaltim. Ia menjelaskan bahwa komunikasi, koordinasi, dan sosialisasi telah dilakukan melalui kepala daerah dan Dinas Pemuda dan Olahraga di kabupaten dan kota, melibatkan tim sosialisasi dan koordinasi untuk mempercepat proses pembentukan DBON di Kaltim.
“Komunikasi dan koordinasi serta sosialisasi telah dan sedang dilakukan melalui kepala daerah, termasuk dalam hal ini Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga, Red.) di kabupaten dan kota melalui tim sosialiasi dan koordinasi percepatan pembentukan DBON di Kaltim,” ungkapnya.
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 15 tahun 2023 tentang Tata Cara Penyusunan DOD menjadi landasan serius Pemerintah Pusat untuk memastikan efektivitas pembangunan keolahragaan di daerah. Zairin Zain menyatakan bahwa pembentukan DBON Kaltim merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Hal ini bertujuan untuk menjalin sinergitas kebijakan keolahragaan daerah dengan DBON melalui tim koordinasi dan tim sekretariat yang dibentuk.
“Selain itu, dalam rangka mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Sehingga, terjalin sinergitas kebijakan keolahragaan daerah dengan DBON lewat tim koordinasi dan tim sekretariat yang dibentuk,” tandasnya.
Sejalan dengan upaya tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menegaskan keseriusannya dalam kebijakan keolahragaan nasional dengan pembentukan DBON Kaltim. Keputusan ini diwujudkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tentang Pembentukan Lembaga dan Penetapan Personel DBON Kaltim yang dikeluarkan pada tanggal 14 April 2023. (adv)
