
BERANDA.CO, Samarinda – Tekanan fiskal menghantui Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) setelah dipastikan bahwa penerimaan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat akan menurun pada 2026. Namun di balik situasi yang menantang ini, Komisi II DPRD Kaltim menilai masih banyak ruang yang bisa dioptimalkan untuk memperkuat kas daerah tanpa ketergantungan berlebih pada transfer pusat.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa sektor sumber daya alam (SDA), khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar), menyimpan peluang besar untuk mendongkrak pendapatan daerah.
“Seperti di Kutai Kartanegara banyak perusahaan-perusahaan besar yang bergerak di bidang sumber daya alam, kita bisa optimalkan penarikan pajaknya,” kata Husni, ditemui di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, belum lama ini.
Pria yang biasa disapa Ayub ini menjelaskan, kendaraan alat berat dan konsumsi BBM perusahaan raksasa merupakan dua objek pajak yang sangat potensial. Ia mendorong adanya sinergi kuat antara Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim untuk memaksimalkan realisasi pajak tersebut.
“Jadi kerja sama antara Pemkab Kukar dan Provinsi itu harus kuat. Jangan hanya Provinsi Kaltim saja yang hanya menginventarisasi persoalan pajak-pajak kendaraan alat berat dan pajak-pajak BBM,” ujarnya.
Selain memaksimalkan pajak, Komisi II juga menyoroti peluang besar dari aktivitas di alur Sungai Mahakam, yang saat ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Husni menilai Pemprov harus bergerak cepat untuk menarik pengelolaan sungai tersebut dari pihak-pihak yang selama ini mengambil keuntungan tanpa memberikan manfaat keuangan bagi daerah.
“Saat ini DPRD Kaltim sedang menggodok Peraturan Daerah terkait pengelolaan alur Sungai Mahakam tersebut,” sebut Ayub.
Perda tersebut nantinya memastikan kabupaten/kota yang dilalui Sungai Mahakam—mulai Mahakam Ulu hingga Samarinda—memperoleh bagian pendapatan dari aktivitas seperti tambat tongkang, pandu kapal assist, serta pengelolaan lainnya.
“Misalnya penambatan tongkang-tongkang, kemudian Pandu kapal assist dan pengelolaan lainnya yang begitu banyak dan belum kita kelola dengan baik, sehingga diambil dari pengusaha-pengusaha yang tidak memberikan profit kepada pendapatan kas daerah,” tegasnya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim juga menyoroti kinerja sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai tidak optimal dalam mengelola aset. Husni menilai banyak Perusda hanya menghabiskan anggaran namun tidak menghasilkan dividen secara signifikan.
“Ada Perusda-perusda yang selama ini mandul, dikasih uang begitu besar tapi dividen-nya lebih kecil. Seperti Hotel Royal Suite di Balikpapan, tidak bisa apa-apa itu. Maka kita sudah kasih plang untuk diambil alih. Kita akan tarik kembali,” tegas Ayub.
Ia optimistis, langkah inventarisasi menyeluruh terhadap potensi pendapatan daerah akan membawa hasil nyata dalam beberapa tahun ke depan.
“Saya yakin dan percaya PAD kita akan tumbuh dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya. (adv/red)