spot_img

Komisi I Mediasi PT WIN dan Kelompok Petani Karya Bersama

BERANDA.CO – Mediasi antara Kelompok Petani Karya Bersama dari Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dengan PT Wira Inova Nusantara, dilakukan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur.

Kata Muhammad Udin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, mediasi ini merupakan tindaklanjut soal ganti rugi lahan yang belum dibayar hingga dua tahun oleh PT WIN kepada Kelompok Petani Karya Bersama.

“RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red.) ini merupakan lanjutan rapat pada 9 Maret 2021 lalu perihal penguasaan lahan milik Kelompok Tani Karya Bersama dengan PT WIN terkait dugaan penyerobotan lahan yang sampai saat ini belum jelas ganti ruginya,” katanya.

Muhammad Udin menjelaskan, menindaklanjuti dari rapat-rapat sebelumnya, PT WIN akan mengganti rugi lahan asalkan tapal batasnya sudah jelas. Makanya perlu ditelisik apakah PT WIN sudah memahami Peraturan Bupati Perbup Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penetapan Batas Desa Kerayaan, Kecamatan Sangkulirang.

BACA JUGA  Bapemperda Usulkan Raperda untuk Buruh Lokal

Disamping itu, Muhammad Udin menguraikan, dari kesimpulan rapat disepakati PT WIN berkomitmen membayar lahan yang menjadi sengketa dengan warga Desa Kerayaan. Lalu PT WIN akan mengadakan rapat dengan masyarakat dalam dua minggu mendatang untuk menentukan harga tanah yang diklaim sudah ditanami sawit.

“Komisi I DPRD Kaltim hanya sebagai fasilitator dan tidak punya hak eksekusi terhadap permasalahan tersebut. Kami meminta kepada PT WIN segera menggelar mediasi terkait ganti rugi lahan masyarakat di Desa Kerayaan,” ucap Udin.

Facebook Comments Box
spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog