
BERANDA.CO, Samarinda — Kesenjangan pendidikan antara kota dan desa di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kebijakan saat ini masih belum mampu menjawab kebutuhan pendidikan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Politisi Partai Amanat Nasional ini mengkritisi larangan pendirian sekolah filial, yakni unit kelas jauh yang menjadi bagian dari sekolah induk. Menurutnya, pola ini semestinya menjadi solusi praktis untuk daerah-daerah minim fasilitas pendidikan.
“Namun kami tidak diperkenankan membuka sekolah filial atau seperti sekolah terbuka. Itu tidak boleh,” tegasnya.
Darlis menjelaskan, konsep sekolah filial sangat ideal untuk mengatasi hambatan geografis dan keterbatasan sarana. Namun, regulasi yang mensyaratkan jumlah siswa minimum kerap menjadi batu sandungan bagi wilayah seperti Kutai Barat, Mahakam Ulu, Kutai Timur, dan Kutai Kartanegara, yang penduduknya tersebar di wilayah sulit dijangkau.
“Pemerintah pusat mewajibkan jumlah siswa tertentu untuk membuka sekolah. Padahal di daerah pelosok, muridnya kadang hanya belasan,” ungkapnya.
Sebagai bentuk inovasi, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan kebijakan baru: guru keliling yang akan dikirim langsung ke kampung-kampung yang tak memiliki sekolah menengah atas (SMA).
“Kami bahas soal ini dengan Disdik. Jadi, kalau tidak bisa bangun sekolah, guru yang datang ke anak-anak,” kata politisi ini.
Kebijakan ini rencananya mulai dijalankan pada Januari 2026, lengkap dengan insentif khusus bagi guru yang bersedia bertugas di daerah 3T.
Dinas Pendidikan dan Pemprov Kaltim sedang menyusun paket tunjangan dan insentif untuk para pendidik yang bersedia mengajar di daerah terpencil. Harapannya, program ini akan menjangkau ribuan siswa yang selama ini terputus aksesnya dari dunia pendidikan formal.
“Ini bukan soal ruang kelas saja, tapi soal menjamin hak pendidikan anak-anak di hutan, pesisir, dan daerah terpencil,” kata Darlis menegaskan.
Program “guru keliling” ini menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan ketimpangan pendidikan, yang selama ini menjadi hambatan utama peningkatan kualitas SDM daerah. Darlis menyebut sinergi antar-lembaga, termasuk DPRD, Pemprov, dan Disdik, sangat krusial dalam mewujudkan pendidikan yang merata dan adil di Kalimantan Timur.
“Harapannya, program ini memperkuat kesetaraan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/red)