BERABDA.CO, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah meluncurkan inisiatif penting dalam upaya penanganan Human Immunodeficiency Virus atau HIV. Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kaltim telah mempersiapkan obat dan fasilitas yang tersedia secara gratis untuk pasien HIV.
Salah satu pengobatan efektif untuk HIV adalah terapi anti retroviral (ARV). Namun, karena terapi ini harus diminum seumur hidup, pasien perlu mematuhi rencana pengobatan dan secara rutin mengonsumsi obat ARV agar dapat menjalani hidup yang lebih sehat.
“Salah satu obat untuk HIV yang efektif adalah anti retroviral (ARV), tapi karena harus diminum seumur hidup, pasien harus patuh dan rutin mengonsumsinya agar bisa bertahan hidup,” ugkapnya.
Dalam upayanya untuk meningkatkan pelayanan dan akses pasien HIV, dr. Jaya Mualimin mengungkapkan bahwa mereka telah menjalin kerja sama dengan fasilitas kesehatan swasta, klinik, dan rumah sakit. Ini dilakukan untuk memberikan akses perawatan yang lebih luas dan mencakup seluruh wilayah provinsi Kaltim.
Menurutnya, pasien HIV tidak hanya berasal dari komunitas tertentu seperti narapidana atau pekerja seks komersial. Mereka juga berasal dari komunitas ibu hamil. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sekitar 0,4 persen dari 45 ribu ibu hamil dinyatakan positif terinfeksi HIV. Hal ini menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada kesehatan bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terinfeksi HIV.
Untuk mencegah penularan virus HIV dari ibu ke bayi, dr. Jaya Mualimin menekankan pentingnya pengobatan khusus bagi ibu hamil yang terinfeksi HIV. Dengan perawatan yang tepat, virus HIV dapat diminimalkan di darah ibu hamil sehingga tidak akan menular ke plasenta dan pada akhirnya ke bayi yang dikandung.
“Kalau mereka diterapi ARV dengan baik, virusnya akan turun di darah dan tidak masuk ke plasenta. Jadi bayinya tidak akan tertular. Tapi kalau mereka tidak berobat dan tidak konsultasi, bisa saja virusnya masuk ke anak,” tuturnya.
Dalam catatan pentingnya, dr. Jaya Mualimin juga mengingatkan bahwa tidak boleh ada ibu hamil yang positif terinfeksi HIV yang tidak menerima pengobatan yang sesuai. Kasus tragis di tahun sebelumnya menunjukkan pentingnya penanganan yang tepat bagi ibu hamil yang terinfeksi HIV.
Selain itu, laki-laki juga memiliki risiko tertular HIV melalui perilaku seks bebas. Untuk mengatasi risiko ini, Dinkes Kaltim telah menyiapkan Pelayanan Dukungan Perawatan (PDP) yang tersedia di 265 fasilitas kesehatan di Kaltim. Hal ini adalah bagian dari sistem informasi HIV AIDS (SIHA) yang mengintegrasikan informasi dari setiap fasilitas kesehatan dan klinik yang memberikan layanan kepada pasien HIV. Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kaltim berkomitmen untuk mengatasi masalah HIV dan meningkatkan akses dan pelayanan bagi mereka yang terinfeksi HIV di wilayahnya. (adv)
