spot_img

Kalimantan Timur Meningkatkan Akreditasi Puskesmas untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan

BERANDA.CO, Samarinda – Kalimantan Timur (Kaltim) semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan meraih prestasi dalam bidang akreditasi Puskesmas. Dr. Jaya Mualimin, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada ratusan Puskesmas di wilayah tersebut yang telah berhasil meraih akreditasi. Namun, hanya enam di antaranya yang telah memperoleh akreditasi paripurna, yang menunjukkan tingkat kesempurnaan dan kelengkapan pelayanan.

“Saat ini, di Kalimantan Timur, kita telah berhasil mengakreditasi sebanyak 188 Puskesmas. Namun, hanya enam di antaranya yang telah mencapai akreditasi paripurna, yang tersebar di berbagai daerah seperti Kutai Kartanegara, Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Sementara yang lainnya masih berada pada tingkat akreditasi dasar, madya, dan utama,” jelas dr. Jaya Mualimin.

Dia juga menjelaskan bahwa saat ini ada 35 Puskesmas yang memiliki status akreditasi dasar, 103 dengan status akreditasi madya, dan 38 dengan status akreditasi utama. “Khusus untuk Puskesmas yang memiliki akreditasi dasar, kita berharap dapat terus meningkatkan statusnya menjadi akreditasi madya, dan seterusnya,” ujar dr. Jaya Mualimin.

BACA JUGA  Dinas Kesehatan Kalimantan Timur Menargetkan SISRUTE di Seluruh Puskesmas di Benua Etam Tahun Depan

Selanjutnya, dalam konteks pandemi COVID-19, dr. Jaya Mualimin menekankan bahwa peningkatan akreditasi Puskesmas telah menjadi sebuah prioritas. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menerima pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terpercaya dalam situasi yang penuh tantangan ini.

Sebagai tambahan informasi, Puskesmas yang telah meraih akreditasi dasar tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim, termasuk Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.

Adapun Puskesmas yang meraih akreditasi madya dan utama juga tersebar luas di wilayah ini, yang mencakup berbagai kabupaten dan kota seperti Paser, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Mahakam Ulu, Balikpapan, Samarinda, dan Bontang.

BACA JUGA  Rumah Sakit Mata Kaltim Berangsur Mulai Beroperasi

Dr. Jaya Mualimin berharap bahwa Puskesmas yang telah mencapai akreditasi madya akan segera meningkatkan statusnya menjadi akreditasi utama, karena status akreditasi ini sangat menentukan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. “Semakin tinggi tingkat akreditasi Puskesmas, semakin baik mutu layanan yang dapat dijamin,” katanya.

Perlu diingat bahwa akreditasi Puskesmas diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015, yang mengkategorikan Puskesmas dalam lima jenis akreditasi, yaitu tidak terakreditasi, terakreditasi dasar, terakreditasi madya, terakreditasi utama, dan terakreditasi paripurna. Akreditasi ini merupakan indikator penting untuk memastikan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. (adv)

Facebook Comments Box

  Yuk gabung ke Chanel WhatsApp Beranda.co!

spot_img

Baca Juga

Artikel Terkait

google-site-verification=2BD9weAnZwEeg5aPSMuk5688uWcb6MUgj2-ZBLtOHog