Home BERITA KALTIM DPRD Kaltim, Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Wajib Dilaksanakan

DPRD Kaltim, Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Wajib Dilaksanakan

0
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi. (Alawi)

Banner DPRD Kaltim 2025

BERANDA.CO, Samarinda — Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pendidikan dasar tanpa pungutan biaya harus segera diimplementasikan oleh pemerintah, termasuk di tingkat daerah.

“Putusan Mahkamah Konstitusi itu final dan mengikat, jadi wajib dijalankan,” tegas Darlis.

Putusan tersebut tertuang dalam Amar Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang mengabulkan sebagian uji materi terhadap Pasal 34 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. MK menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dasar tanpa pungutan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Darlis menggarisbawahi bahwa implementasi di lapangan sangat bergantung pada kesiapan regulasi teknis dari pusat. Oleh karena itu, ia mendesak agar petunjuk teknis (juknis) segera disusun agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.

“Kita berharap juknis bisa segera diterbitkan agar dapat dijalankan dengan efektif. Semua yang ada di daerah kita harus kerjakan secara maksimal,” ujarnya.

Meski demikian, dalam pertimbangannya, MK masih membuka ruang bagi sekolah swasta untuk memperoleh pembiayaan dari peserta didik atau sumber lain, selama sesuai dengan aturan. Namun, bantuan pemerintah hanya ditujukan kepada sekolah atau madrasah swasta yang memenuhi kriteria tertentu.

Putusan MK ini merupakan hasil permohonan dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga individu: Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum. Putusan dibacakan dalam sidang pleno MK pada Selasa (27/5/2025).

Darlis menilai bahwa keputusan MK menjadi langkah monumental dalam pemerataan akses pendidikan dasar, dan harus direspons dengan langkah konkret oleh seluruh elemen pemerintahan.

“Kami dari daerah siap mendukung. Tapi harus segera disiapkan langkah teknisnya. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi soal keadilan bagi seluruh anak bangsa,” pungkasnya. (adv/red)

Facebook Comments Box
Exit mobile version