Home DINKES KALTIM Dinkes Kaltim Menyusun Rencana Strategis 2024-2026 untuk Mengatasi Isu Kesehatan Prioritas

Dinkes Kaltim Menyusun Rencana Strategis 2024-2026 untuk Mengatasi Isu Kesehatan Prioritas

0

BERANDA.CO, Samarinda – Kepala Sub Bagian Perencanaan Program Dinas Kesehatan Kalimantan Timur, Agus Budianto, mengungkapkan pentingnya penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026 dalam upaya mengatasi isu-isu strategis di bidang kesehatan. Renstra ini tidak hanya bertujuan untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh program kesehatan terintegrasi dan responsif terhadap tantangan yang dihadapi.

“Intinya Renstra 2024-2026 ini untuk menjawab isu-isu strategis di bidang kesehatan,” ucapnya.

Menurut Agus Budianto, terdapat lima isu strategis yang menjadi fokus utama Renstra 2024-2026. Pertama, penurunan angka stunting yang menjadi masalah serius di Kalimantan Timur. Kedua, penurunan angka kematian ibu dan bayi, yang menjadi indikator penting dalam peningkatan kesejahteraan keluarga. Ketiga, perbaikan pengelolaan jaminan kesehatan untuk masyarakat. Keempat, penguatan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim, terutama di daerah terpencil. Serta kelima, peningkatan isu terkait obat dan alat kesehatan untuk memastikan ketersediaan sumber daya kesehatan yang memadai.

“Hal itu untuk menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah,” ujarnya.

Agus Budianto menekankan bahwa Renstra 2024-2026 adalah upaya konkret pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan dan tantangan yang ada di bidang kesehatan. Rencana ini akan menjadi panduan bagi Dinas Kesehatan Kalimantan Timur dalam mengembangkan program-program kesehatan yang efektif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam penyusunan Renstra ini, Dinkes Kaltim tidak hanya melakukan evaluasi program, tetapi juga mengevaluasi kegiatan yang sudah berjalan selama rentang waktu 2019-2022. Selain itu, mereka juga merumuskan program, kegiatan, dan sub-kegiatan dengan mengidentifikasi indikator yang lebih terperinci. Hal ini bertujuan untuk menetapkan target kinerja yang sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam tahun-tahun mendatang.

“Target kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah pada tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Proses penyusunan Renstra melibatkan 24 peserta dari Dinkes Kaltim dan 12 peserta dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di lingkungan Dinkes Kaltim. Ini merupakan upaya kolaboratif dalam menyusun rencana strategis yang kokoh dan dapat mewujudkan perbaikan signifikan dalam sektor kesehatan di Kalimantan Timur.

Renstra 2024-2026 diharapkan dapat memberikan arah yang jelas dalam peningkatan kualitas layanan kesehatan, penurunan angka stunting, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur secara keseluruhan. (adv)

Facebook Comments Box
Exit mobile version